Kota Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Disnaker Gelar Pelatihan Kerja Bagi Disabilitas

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor akan mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar bisa menggelar pelatihan kerja khusus untuk disabilitas. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi disabilitas.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, mengatakan pelatihan kerja untuk disabilitas bertujuan untuk membangun masyarakat yang inklusif dan sumber daya manusia (SDM) disabilitas yang unggul.

“Guna mendukung akses terhadap dunia usaha dan dunia kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong Disnaker Kota Bogor untuk melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi bagi kaum disabilitas,” ucap Karnain, Rabu (7/12/2022).

Dalam Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas, kata Karnain telah ditekankan terdapat pasal yang mengatur jumlah karyawan disabilitas sebanyak tiga persen.

Baca juga  Bigland Fit Gym: Pilihan Terbaik Gym Hotel Bintang 4 yang Affordable di Kota Bogor

“Dengan keterampilan dan kompetensi yang dimiliki kaum disabilitas, diharapkan memiliki akses yang sama terhadap dunia usaha dan dunia kerja,” harapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan dimensi inklusif bisa dimaknai sebagai keleluasaan akses penyandang disabilitas terhadap dunia kerja dan usaha, serta keleluasaan kaum disabilitas memanfaatkan ruang publik.

“Inklusif ini bisa dicerminkan dengan bangunan gedung, jalan, transportasi publik, dan berbagai ruang publik yang ramah kaum disabilitas dan itu semua sudah tertuang di dalam Perda nomor 2 tahun 2022,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, keberpihakan DPRD Kota Bogor terhadap difabel telah diimplementasikan dalam segi penganggaran. Dimana pada APBD 2022 ini, anggaran disabilitas mengalami peningkatan lebih dari 8 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Baca juga  Yayasan Dimensi Kembali Bantu UMKM Dengan Pinjaman Tanpa Bunga

“Peningkatan anggaran penanganan disabilitas dari tahun anggaran sebelumnya ke tahun ini 8 kali lipat. Peningkatan penganggaran ini alokasinya untuk dukungan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu,” kata Atang.

Atang menungkapkan keberpihakan DPRD Kota Bogor tehadap difabel juga diimplementasikan melalui fungsi pengawasan. Untuk itu, Atang meminta Pemkot Bogor untuk sesegera mungkin merampungkan Perwali yang mengatur terkait juklak juknis pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2021.

“Perda yang sudah dibuat akan mandul jika belum dijabarkan dalam Perwali. Kita minta agar segera diselesaikan segera. Tentu didalam Perwali tersebut juga perlu dimasukkan saran dan aspirasi dari para pelaku sosial yang membantu teman-teman disabilitas. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan kebutuhan teman-teman difabel,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top