Kab. Bogor

802 KPM Desa Nambo Terima BST Kemensos RI

bst
Pembagian BST Kemensos di Desa Nambo

BOGOR-KITA.com, KLAPANUNGGAL – Didampingi pengawalan dari jajaran petugas Koramil 2126/Klapanunggal dan Polsek Kalapanunggal, proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI bagi 802 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Nambo, berjalan lancar.

Penyaluran BST Kemensos bagi warga terdampak pandemi covid-19 ini, berlangsung di kantor Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal, Jum’at (16/4/2021) dan sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

“Penerima BST Kemensos RI di Desa Nambo sebanyak 802 KPM. Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan yaitu Maret dan April,” ujar Siswo, Kaur Kesra Desa Nambo.

Proses pendistribusian BST Kemensos kepada 802 KPM di Desa Nambo dilakukan petugas dari Kemensos dan pihak bank terkait. Kegiatan tampak didampingi dan diawasi oleh petugas TNI dan Polri.

Baca juga  Didampingi Koramil 2126 Klapanunggal, Pembagian BST Rp600 Ribu untuk 750 KK Warga Desa Bantarjati Lancar

“Petugas kami (TNI dan Polri) mendampingi dan mengawasi pelaksanaan distribusi Bansos agar masyarakat tetap memperhatikan prokes sesuai PPKM yaitu selalu jaga jarak dan pakai masker,” ungkap Danramil 2126/Klapanunggal Kapten Inf Tumbur Marbun,SH.

Ia mengatakan, secara umum warga masyarakat di wilayah Klapanunggal sudah mulai memahami pentingnya pelaksanaan prokes PPKM.

Danramil mengimbau agar masyarakat dalam setiap kegiatan apapun terus bersama – sama melaksanakan prokes PPKM guna mencegah penularan covid-19.

“Kondisi saat ini Klapanunggal sudah memasuki zona kuning dan harapan kita semua agar bisa mencapai zona hijau. Tentu kita semua warga Klapanunggal harus saling peduli satu sama lain dengan saling mengingatkan agar pandemi covid 19 ini dapat segera berakhir,” tutup Kapten Tumbur Marbun. [] Fahry

Baca juga  Hindari Kerumunan, Kantor Pos Cicangkal Rumpin Jemput Bola Antar BST
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top