BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kecamatan Gunung Putri di Kabupaten Bogor menjadi wilayah zona merah terparah tertular virus Corona atau Covid-19. Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor update Jumat (24/4/2020) pukul 19.00 WIB jumlah pasien positif Covid-19 asal Gunung Putri adalah 23 orang atau 23,3 persen dari seluruh pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor. Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 99.
Dalam update Jumat (24/4/2020) kemarin, terdapat 3 penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Kecamatan Gunung Putri.
“Hari ini bertambah 4 orang terkonfirmasi positif. Tiga di antaranya berasal dari Kecamatan Gunung Putri. Dengan demikian jumlah total terkonfirmasi di Kecamatan Gunung Putri bertambah menjadi 23 orang dari sebelumnya 20 orang. Kecamatan Gunung Putri masih menempati urutan terbanyak konfirmasi positif covid-19,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (24/4/2020) malam.
Sebanyak 3 pasien positif Covid-19 tersebut diketahui berusia 21-23 tahun atau dalam usia produktif.
“Semoga memiliki daya sembuh yang tinggi untuk melawan Covid-19,” kata Syarifah menambahkan.
Kecamatan Cibinong dan Cileungsi membuntuti Gunung Putri dengan 16 pasien positif Covid-19. Kemudian menyusul Kecamatan Bojonggede 15 pasien positif Covid-19. [] Hari