BOGOR-JITA.com, BOGOR – Dari 27 kabuaten kota yang ada di Jawa Barat (Jabar) hanya 17 daerah yang diizinkan atau diperbolehkan membuka sekolah secara tatap muka. Selebihnya, atau 10 daerah lainnya masih dilarang.
Izin pembukaan sekolah secara tatap muka tersebut, didasarkan pada data zonasi risiko yang ditetapkan oleh GugusTugas Nasional.
Daerah yang berada pada level risiko rendah atau zona kuning atau hijau, diizinkan membuka sekolah secara tatap muka., sementara daerah yang berada di zona oranye dan merah, dilarang membuka sekolah.
Dipantau Senin (10/8/2020), sebanyak 17 daerah di Jabar berada dalam level risiko rendah atau zona kuning, meliputi:
Ciamis
Cianjur
Cirebon
Garut
Indramayu
Karawang,
Kota Banjar
Kota Cimahi
Kota Cirebon
Kota Sukabumi
Kota Tasikmalaya
Kuningan
Majalengka
Pangandaraan
Sukabumi
Tasikmalaya
Sumedang
Sementara 9 daerah berada di zona oranye meliputi,
Purwakarta
Subang
Kota Bandung
Kota Bekasi
Bekasi
Kota Bogor
Bandung
Bandung Barat
Bogor
Dan 1 dearah masuuk zona merah adalah,
Depok
Selengkapnya sebagai berikut: