Regional

1500 Karyawan PT Olimpic Di-PHK

BOGOR-KITS.com– Sebanyak 1500 karyawan PT Olimpic yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan sejak dua minggu lalu. Pada Rabu (17/12) mereka mendatangi Kantor Walikota Bogor, dengan haparan dibantu menyelesaikan pesangon yang dibayar secara mencicil.

Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPIN) Kota Bogor, Cecep Saepulah mengatakan, SPIN meminta agar pihak Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor membantu permasalahan yang dihadapi karyawan eks Olimpic. “PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan juga tidak masuk akal dan pesangon yang seharusnya dibayarkan langsung, ternyata akan dicicil. Kami keberatan pembayaran pesangon dicicil, apalagi 2 tahun. Terlalu lama, sangat merugikan kami,” ungkapnya.

Baca juga  Ridwan Kamil Wajibkan Kepala Dinas Bikin Resensi Buku Setiap Bulan

Cecep juga mempertanyakan rencana perusahaan yang akan mempekerjakan kembali 1500 karyawan itu tetapi dengan status karyawan kontrak, di bawah investor baru. “Tetapi yang terpenting sekarang adalah pesangon harus dibayarkan langsung,” katanya.

Terkait besaran pesangon, Cecep mengatakan, yang sudah bekerja 20 tahun mendapatkan pesangon antara Rp70 sampai Rp80 juta.

Tak ada satu pun pejabat pemkot dan anggota DPRD yang datang menemui karyawan itu. “Padahal kami datang dengan harapan, pemerintah dapat memberikan solusi,” tukas Cecep.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top