Kota Bogor pecontohan penyandang cacat
BOGOR-KITA.com – Kementerian Sosial menetapkan Kota Bogor sebagai kota percontohan penyandang cacat. Penegasan ini dikemukakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial pada Kementerian Sosial RI, Eva Rahmi dalam Koordinasi Advokasi Penyandang Disabilitas (cacat, Red) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bogor, Rabu (19/8/2015).
Eva menjelaskan, penunjukkan tersebut didasari oleh beberapa alasan, di antaranya rencana walikota untuk membuat Kota Bogor menjadi kota yang ramah bagi penyandang disabilitas
Selain itu, posisi Kota Bogor yang dekat dengan ibukota dan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat yang mendukung upaya meningkatkan dan mengembangkan kemandirian bagi penyandang disabilitas (cacat).
Rapat dibuka Wakil Walikota Kota Bogor Usmar Hariman, didampingi Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor Anas S. Resmana dan Kasubdit RS ODK Tubuh dan BPP Kronis pada Kementerian Sosial RI Eva Rahmi Kasim.
Penunjukan itu disambut positif oleh Wakil Walikota Kota Bogor Usmar Hariman.
“Semua masyarakat Kota Bogor harus memiliki akses yang sama untuk fasilitas umum, termasuk teman-teman penyandang disabilitas,” ujar Usmar. [] Admin