Nasional

YLKI Nilai Bagasi Berbayar Berpotensi Langgar Hak Konsumen

BOGOR-KITA.com – Lion Air dan Wings Air memberlakukan bagasi berbayar bagi penumpang domestik terhitung 8 Januari kemarin. Langkah maskapai penerbangan tersebut diikuti oleh Citilink yang akan mengenakan biaya bagasi bagi para penumpangnya mulai 12 Januari besok.

Menanggapi hal tersebut, Yayayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai hak – hak konsumen berpotensi dilanggar.

“Bagi YLKI, ini bukan perkara sosialisasi saja, tetapi menyangkut hak konsumen yang dilanggar,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada awak media.

Tulus menyebut maskapai seperti Lion Air dan Citilink termasuk dalam maskapai berbasi Low Cost Carrier (LCC)  yang mempunyai pengurangan beberapa fasilitas.

Oleh karena itu, Tulus meminta Kemenhub untuk tidak hanya menunda pemberlakuan bagasi berbayar namun juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan bagasi berbayar tersebut supaya maskapai penerbangan tidak semena-mena memberlakukan tarif kepada konsumen. [] Admin

Baca juga  Pakar Keamanan Siber: Perlunya Forensik Digital
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top