Warga Bogor Sambut Gembira Prabowo Instruksikan Gas Kembali Bisa Dijual Pengecer : Ini Baru Oke Gas Oke Gas
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Informasi adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto agar gas LPG 3 kilogram atau gas melon bisa kembali dijual di pengecer, mendapat sambutan antusias warga masyarakat.
Beberapa warga mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian orang nomor satu di Indonesia tersebut atas keluh kesah rakyat kelas bawah yang beberapa hari ini sangat kesulitan untuk mendapatkan gas melon 3 kilogram.
“Terimakasih pak Presiden, ini artinya bapak Prabowo mendengarkan keluhan rakyat kecil yang kesulitan gas melon. Kalau begini baru mantep, oke gas oke gas,” ungkap Halimah (29) seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Selasa (4/2/2025).
Kegembiraan serupa disampaikan oleh Junaedi (45) pedagang gorengan keliling yang mengaku jika hampir satu minggu terakhir kesulitan membeli gas melon.
“Gas melon itu kebutuhan pokok rumah tangga, apalagi bagi saya pedagang gorengan yang tiap hari butuh gas itu. Jadi kalau harga beda – beda dikit nggak apa – apa deh, yang penting barangnya ada dan mudah untuk membelinya,” terang Junaedi.
Dalam waktu hampir seminggu terakhir, warga masyarakat digaduhkan sulitnya mendapat dan membeli gas LPG 3 kg atau biasa disebut gas melon karena adanya aturan baru distribusi pertanggal 1 Februari 2025 yang melarang pengecer menjual gas melon kecuali di pangkalan.
Kegaduhan ini pun mendapatkan respon dari berbagai kalangan termasuk para wakil rakyat di Senayan. Sehingga hal ini sampai juga ke istana. Dan akhirnya ada instruksi Presiden untuk membolehkan kembali pengecer menjual gas melon.
Pengamat kebijakan publik dari IDC Institut, WE. Swandana mengatakan, adanya aturan baru soal penyaluran gas melon yang melarang pengecer menjual kepada masyarakat memang perlu dievaluasi dan penyesuaian bertahap.
Dirinya juga mengapresiasi langkah dari Presiden Prabowo Subianto yang telah mengeluarkan instruksi untuk kembali membolehkan pengecer menjual gas melon kepada warga masyarakat.
“Wajar saja jika setiap kebijakan yang dibuat pemerintah dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak di evaluasi. Artinya ada ruang aspirasi publik yang dibuka agar sosialisasi dan informasi kebijakan itu bisa lebih transparan lagi,” ucapnya. [] Fahry