Kota Bogor

Wakil Ketua DPRD kota Bogor Lapor ke Dewan Pers

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana, Herdian Nuryadin melaporkan beberapa media terkait pemberitaan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Eka Wardhana.

“Hari ini kami menyerahkan pelaporan ke Dewan Pers terkait berita-berita yang menyudutkan klien kami Eka Wardhana,” ucap Herdian saat dihubungi lewat Whatsapp, Rabu (11/12/2019).

Dengan diterimanya laporan tersebut, lanjut Herdian dewan pers akan segera memproses aduan tersebut, dan jika terbukti bersalah, maka akan segera dilakukan pemanggilan kepada pihak media yang bersangkutan dan akan ada diproses di Dewan Pers tentunya.

“Pengaduan kami akan diproses selama kurang lebih 1-2 bulan dan setelah itu akan dilakukan pemanggilan kepada media yang kami laporkan,” jelasnya.

Baca juga  Ngadu ke DPRD, Pedagang Ikan Hias Minta Pemkot Pertahankan Depo Jalan Bina Marga

Ia juga menjelaskan bahwa jika pelaporan dirinya terbukti, maka akan ada sidang etik jurnalistik kepada media dilaporkan tersebut dan nantinya akan diputuskan oleh sembilan anggota dewan pers.

“Kalau nanti dari pihak Dewan Pers sudah ada keputusan menyatakan bersalah atau tidaknya, makanya dipersilahkan pihak terlapor untuk menindak lanjuti terhadap proses pidana kepada pihak kepolisian,” terangnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top