Kab. Bogor

Tidak Ada Desa Fiktif di Kabupaten Bogor, 416 Desa Terdaftar di Kemendagri

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Tidak ada desa fiktif atau desa siluman di Kabupaten Bogor. Sebanyak 416 desa di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor semuanya terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Penegasan ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi kepada BOGOR-KITA.com, di Cibinong, Jumat (15/11/2019).

Desa fiktif atau desa siluman dipertanyakan kepada Ade Jaya Munadi karena sejak disinggung oleh Presiden Jokowi, isunya terus berkembang.

Dalam acara sosialisasi dengan kepala daerah terkait tansfer ke daerah serta dana desa Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Kamis (14/11/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan seluruh kepala daerah untuk berhati-hati. Karena, dengan dana desa yang ditransfer langsung ke daerah dan desa, maka muncul oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.

Baca juga  Literasi Hidup Seimbang

“Hari hari ini kita bicara desa fiktif ada kan? Desa siluman. Desa yang memang saya tidak terlalu peduli jumlahnya tapi ini kan menggambarkan fenomena,” katanya dalam sambutannya.

Dikatakan, Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Dalam Negari dan Kementerian Desa daerah Tertinggal juga terus bekerja keras untuk merapikan kembali data base penerima dana desa pada tahun ini. Apabila ditemukan kejanggalan maka akan dibekukan.

“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer ya kita ambil lagi, melalui siapa, ya pemerintah daerahnya dong,” tegas Sri Mulyani.

Bagaimana desa di Kabupaten Bogor?

“Di Kabupaten Bogor tidak ada desa  fiktif,” tegas Ade Jaya.

Baca juga  PSI Bogor Gelar Aksi Bersama Peduli Bencana Sukajaya-Leuwisadeng

Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah penerima dana desa terbesar se-Indonesia. Dengan jumlah desa mencapai 416, Kabupaten Bogor akan menerima dana desa dari pemerintah pusat mencapai  Rp417 miliar tahun 2020 mendatang.

Soal desa fiktif atau desa siluman, Ade Jaya menegaskan, semua desa di Kabupaten Bogor  dibentuk dengan peraturan daerah (perda).

“Semua desa di Kabupaten Bogor juga sudah ada kode desa dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Ade jaya Mundai. [] Hari

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top