Sugeng Teguh Santoso
BOGOR-KITA.com – Sugeng Teguh Santoso tangani kasus Wakil Walikota Bogo dan anggota DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi. “Besok kami gelar jumpa pers untuk kepentingan klien kami,” kata Sugeng yang juga pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) dalam undangan pers yang dilayangkan melalui blackberry massanger, Rabu (18/2/2015).
Sugeng mengemukakan, jumpa pers dilakukan terkait pemberitaan Harian Jurnal Bogor yang dinilainya merugikan kliennya.
Namun demikian, Sugeng yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) belum mau membeberkan rincian masalah yang akan disampaikan dalam jumpa pers. Sugeng enggan menjawab ketika ditanya, apakah kliennya akan melayangkan somasi atas media itu. “Datang saja besok,” katanya.
Penelusuran BOGOR-KITA.com, memang ada pemberitaan di Jurnal Bogo yang terkait dengan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Berita itu berjudul, “Duh, Usmar Disebut Terima Rp 2,5 M,” yang diposkan pada 17 February 2015.
Pada aliea pertama ditulis, “Dugaan korupsi pembebasan lahan milik Angka Hong di belakang Pasar Induk Jambu Dua terus menjadi bola panas. Kali ini beredar kabar bahwa Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar dari sang tuan tanah tersebut, duhhhhh!.”
Sementara pada alinea kedua ditulis, ‘Menurut informasi yang beredar, setelah Pemkot Bogor melalui Kantor Koperasi dan UMKM melakukan transaksi pembayaran sebesar Rp 43,1 miliar di Bank Jabar Banten (BJB) pada 30 Desember 2014, Angka Hong diduga langsung melakukan penarikan dana sebesar Rp 10 miliar, kemudian dialirkan ke oknum petinggi Pemkot dan Dewan senilai Rp 1,7 miliar.” [] Yuda.