Hukum dan Politik

Kubu Agung Laksono Tancap Gas, Awal April Golkar Kota dan Kabupaten Bogor Gelar Musda’

Samsul Hidayat

 

BOGOR-KITA.com – Samsul Hidayat, Wakil Sekjen Partai Golkar kubu Agung Laksono,   menegaskan, Menteri Hukum dan HAM telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.M.HH.AH.11.03-26 tentang Pengesahan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, dan menetapkan Agung Lakono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekertaris Jendral DPP Partai Golkar.

 

 

“Dengan SK tersebut, dualisme kepemimpinan di DPP Partai Golkar berakhir,” kata Samsul Hidayat kepada BOGOR-KITA.com di Bogor, Selasa (10/3/2015).

Samsul yang anak Bogor yang sejak awal aktif di membela Partai Golkar kubu Agung, menegaskan pula, bahwa SK Kemenkumham tersebut bersifat final dan mengikat.

Namun demikian, apabila pihak kubu Arizal Bakrie (ARB) merasa tidak puas dengan keputusan tersebut,  silakan melakukan komunikasi dengan otoritas yang berwenang.

Baca juga  Rifki Alaydrus Ramaikan Bursa Pencalonan Ketua DPD PAN Kota Bogor

Yang jelas, imbuh Samsul, kemenangan kubu Agung tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Langkah awal, yang akan dilakukan oleh Partai Golkar Kota Bogor,adalah melakukan konsolidasi dan dengan segera melaksanakan Musda Kota/Kabupaten  Bogor. Provinsi Jawa Barat secara serentak.  “Musda direncanakan dijadwalkan awal April 2015,” kata samsul. [] Boy

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top