Kota Bogor

Samsat Tegaskan Belum Ada Pengurusan Surat untuk Operasional Angkot Modern

BOGOR-KITA.com – Samsat Kota Bogor menegaskan bahwa sampai hari ini, Senin (1/10/2018) belum ada pengajuan dari pihak Kodjari untuk pencetakan STNK dan TNKB sebagai syarat operasi angkot modern.

“Belum ada administrasi yang masuk ke samsat sampai sejauh ini,” ucap Dudi salah seorang petugas staff Samsat saat diwawancarai oleh awak media.

Dudi menegaskan, bahwa untuk pencetakan STNK jika semua surat sudah lengkap, hanya memakan waktu satu hari saja.

“Tetapi sejauh ini belum ada komunikasi dari pihak KODJARI ke kami (Samsat),” tegasnya.

Saat dikonfirmasi ke pihak Kodjari, Dewi Jani Tjandera selaku Ketua Badan Pengawas mengiyakan bahwa pihaknya belum mengajukan surat kepada Samsat karena pihaknya baru saja menerima form  A2 dari Dishub Kota Bogor.

Baca juga  Sopir Angkot Konvensional Kembali Protes Pengoperasian Angkot Modern

“Faktur juga sudah saya mohonkan dan hari ini jadi, besok akan saya ambil ke Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM),” lanjutnya.

Perlu diketahui adapun syarat-syarat untuk mengajukan STNK ke Samsat adalah, form A2 dari Dishub dan faktur pembelian dari ATPM.

“Kita rencana ke samsat Insya Allah hari Rabu,” imbuhnya.

Dewi juga ingin meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa Kadishub Rachmawati menegaskan sudah memasukkan berkas-berkas ke Samsat untuk mengurus surat operasional angkot modern.

Sebenarnya yang mengurus ke Samsat adalah dari pihak Kodjari sendiri, dan menurutnya Kadishub Kota Bogor tidak berkompeten dalam pekerjaannya.

“Ya artinya kadisnya itu selama ini jadi kadis dia tidak tahu sebenarnya pekerjaannya,” tandasnya.

Baca juga  Meriahkan HJB ke-533, Bima Naik Kuda, Apa Maknanya?

Selain itu Dewi juga menyatakan bahwa masih harus mengurus bagian teknis dengan Dishub walaupun pihaknya sudah siap untuk meluncurkan angkot modern di jalanan Kota Bogor. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top