Kab. Bogor

Samisade, Membangun di Jantung Kabupaten  Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin

Oleh: Ade Yasin (Bupati Bogor)

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Samisade. Istilah ini adalah nama program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang merupakan kepanjangan dari satu miliar rupiah untuk satu desa.

Alokasi anggaran untuk program samisade sudah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor sehingga bisa direalisasi mulai tahun 2021. Jumlah totalnya Rp416 miliar, atau kurang 10 persen dari Belanja Pemkab Bogor tahun 2021 sekitar Rp7,6 triliun.

Saya merasa perlu menyosialisasi program samisade, karena sangat penting dalam tiga hal.

Pertama untuk membangkitkan Kabupaten Bogor yang di tahun 2020 menghadapi dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi covid 19.

Kedua, untuk membekali masyarakat Kabupaten Bogor agar dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan siapa saja yang  kelak datang untuk bekerja atau berdomisili di Kabupaten Bogor.

Ketiga, agar program tersebut menjadi perhatian masyarakat terutama para perangkat desa bahwa fokus Pemkab Bogor saat ini, salah satunya adalah membangun desa. Untuk tahun 2021, di arahkan untuk kegiatan pemulihan ekonomi melalui program padat karya.

Program samisade dikatakan untuk membangkitkan Kabupaten Bogor, bukanlah isapan jempol.

Pemerintah Kabupaten Bogor dari awal seharusnya melirik ke desa dan menjadikannya sebagai pengungkit kebangkitan Kabupaten Bogor.

Mengapa, karena kekayaan Kabupaten Bogor yang sesungguhnya berada di desa yang jumlahnya 416 desa, tersebar di 40 kecamatan Kabupaten Bogor.

Pertanian, objek wisata, tambang dan lain sebagainya, semuanya berada di desa. Kekayaan kultur dan kekayaan sejarah Kabupaten Bogor juga berada di desa.

Baca juga  Ade Yasin Resmikan Pusat Isolasi Covid-19

Pedesaan di Kabupaten Bogor dalam batas-batas tertentu dapatlah disebut sebagai jantung Kabupaten Bogor.

Desa-lah yang seharusnya memompakan potensi-potensi pembangunan yang dimilikinya ke seluruh sendi-sendi pembangunan Kabupaten Bogor.

Dalam perspektif ini, program samisade menjadi sangat strategis. Sebab, kondisi pedesaan di Kabupaten Bogor masih belum mumpuni. Kondisi pedesaan saat ini, dalam batas-batas tertentu pula, bahkan menjadi titik lemah, karena narasi kemiskinan dan kebodohan masih ditujukan ke arah perdesaan.

Infrastruktur dan SDM di pedesaan membuat  keberadaan desa sebagai pemilik kekayaan Kabupaten Bogor tak terolah dengan baik, sehingga masyarakat desa memilih lebih baik mencari kerja ke perkotaan, baik yang ada di Kabupaten Bogor, Kota Bogor atau DKI Jakarta. Singkatnya, pedesan di Kabupaten Bogor masih lesu darah.

Bagaimana desa sebagai jantung Kabupaten Bogor bisa memompakan darah ke sendi-sendi pembangunan jika dia sendiri masih lesu darah atau kurang darah?

Dalam kerangka ini dihadirkan program samisade.

Apakah program samisade dengan mengucurkan Rp1 miliar untuk satu desa sudah bisa membangkitkan masyarakat desa, sudah bisa menjadikan desa sebagai jantung yang memompakan darah ke seluruh sendi-sendi pembangunan Kabupaten Bogor?

Tentu saja angka satu miliar itu teramat kecil. Pemerintah pusat juga mengucurkan dana ke desa-desa termasuk ke desa-desa di Kabupaten Bogor, yakni dana desa. Namun demikian, dana desa ditambah program samisade tetap masih terlalu kecil.

Karena itu pula, selain program samisade, pemerintah Kabupaten Bogor mulai tahun 2021  juga mebuat sejumlah program yang pada intinya mengarah ke pembangunan desa.

Baca juga  Dishub UPT P4 Leuwiliang Gercep Perbaiki PJU Cibeteung Udik- Karihkil

Antara lain program beasiswa untuk untuk 1.200 orang, pemasangan wifi gratis di banyak titik, bantuan bibit pertanian, perikanan dan lain sebagainya.

Apakah itu sudah cukup?  Kalau sekadar untuk melakukan perubahan di pedesaan, mungkin bisa disebut sudah memadai.

Tetapi, saya ingin mengingatkan bahwa mempercepat pembangunan di pedesaan memiliki urgensi tinggi.

Salah satunya karena di depan ada yang namanya Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Jabodetabekpunjur.

Perpres ini menjadikan Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah dalam kawasan strategis nasional, di mana akan banyak proyek infrastruktur yang dibangun di Kabupaten Bogor, baik infrastruktur jalan, transportasi, energi, telekomunikasi, air minum dan lain sebagainya.

Dalam Perpres tersebut sudah digariskan bahwa kawasan Cibinong menjadi kawasan perkotaan yang difungsikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten dan/atau kecamatan, pusat perdagangan dan jasa skala regional, pusat pendidikan dan penelitian, pusat pelayanan sistem angkutan umum penumpang dan angkutan barang regional; dan pusat pelayanan olahraga skala nasional dan regional.

Sedang Cileungsi akan dijadikan kawasan perkotaan Cileungsi yang difungsikan sebagai pusat pemerintahan kecamatan, pusat kegiatan industri, pusat kegiatan perdagangan dan jasa skala regional, pusat kegiatan pariwisata, dan pusat pelayanan sistem angkutan umum penumpang dan angkutan barang regional.

Selintas tampak menyenangkan, karena Kabupaten Bogor akan memiliki jaringan infrastruktur lengkap yang dibangun bukan dari APBD.

Tetapi, dalam perspektif ke depan, aneka jaringan infrastruktur tersebut menjadi tantangan sangat besar.

Baca juga  Burhanudin dalam Sosialisasi Pilkades: Kades Harus Peka Perkembangan Desa 

Karena kelengkapan jaringan infrastruktur tersebut akan menuntun atau malah memobilisasi orang-orang dari berbagai penjuru daerah bahkan dari berbagai penjuru dunia, masuk dan menjadikan Kabupaten Bogor sebagai domisili atau sekadar tempat bekerja.

Sebagai Bupati Kabupaten Bogor saya tidak hendak berspekulasi bahwa masyarakat Kabupaten Bogor siap bersaing dengan orang orang-orang yang akan datang itu.

Sebagai Bupati Kabupaten Bogor, menjadi tanggung jawab moral saya untuk cepat bergerak, sebelum semuanya menjadi terlambat.

Harus ada upaya-upaya keras membangun desa menjadi desa pintar atau smart village. Yakni desa yang mampu mengetahui atau sensitif terhadap permasalahan yang ada di desa, desa yang memahami kondisi permasalahan yang ada di desa, dan desa yang dapat mengatur atau mengelola berbagai sumber daya yang ada untuk digunakan secara efektif dan efisien guna memaksimalkan pelayanan kepada warganya.

Oleh sebab itu pula, di sini saya ingin menyampaikan kepada perangkat desa, bahwa tahun depan saya akan memperjuangkan di DPRD Kabupaten Bogor untuk menambah alokasi anggaran untuk program samisade.

Kepada parangkat desa, saya berharap agar mamanfaatkan dana satu miliar tersebut dengan sebaik-baiknya, tidak saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa masing-masing, tetapi juga bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan masyarakat Kabupaten Bogor agar tetap menjadi pelaku aktif dalam pembangunan termasuk ketika Kabupaten Bogor dibanjiri oleh arus investasi nasional maupun asing. []

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top