Proyek Samisade Di Desa Sukasari Disoal BPD, Masih Sisakan Utang ke Warung Setempat
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Hasil pelaksanaan program pembangunan infrastruktur desa atau Samisade di Desa Sukasari Kecamatan Rumpin menuai protes di lingkaran internal desa dan warga yang ada di sekitar lokasi kegiatan proyek.
Musababnya, proyek Samisade yang diserahkan pengerjaanya kepada pihak ketiga tersebut diduga hasilnya tidak maksimal dan banyak meninggalkan masalah. Protes salah satunya dari pihak BPD Sukasari, selaku lembaga formil di tingkat desa.
“Dari awal kami BPD tidak pernah diajak komunikasi, tahu – tahunya proyek sudah dikerjakan oleh pihak ketiga yang dalam hal ini lebih banyak dikuasakan kepada seorang pegawai UPT Dinas PUPR. Yang lebih menyakitkan, petugas bernama O ini, telah mencemarkan nama baik BPD, Babinsa dan Pendamping Desa dengan mengatakan bahwa kami ini meminta uang,” ungkap Yuli Triana, Wakil Ketua BPD Sukasari, Selasa (17/1/2023).
Dengan intonasi nada tinggi dan penuh kekesalan, Yuli mengaku kecewa atas dugaan perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak pemborong atau pihak ketiga proyek pembangunan jembatan di Kampung Malingping RW 2 Desa Sukasari tersebut.
“Dia bilang BPD terima uang 5 juta, lalu Babinsa minta uang juga, pendamping desa minta uang juga. Ini fitnah yang tidak main-main. Karena uang seribu rupiah pun tidak pernah kami terima dari si pemborong,” tegas Yuli.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini justru O sebagai pemborong proyek Samisade tidak pernah membalas dan menjawab setiap upaya komunikasi dari pihak BPD. Hal ini dilakukan BPD karena masih banyak pekerjaan belum selesai dan masih banyak permasalahan di area lokasi proyek yang belum dibereskan.
“Ada utang pekerja proyek di dua warung milik warga yang belum dibayar. Ada pekerja yang ditinggal dan belum dibayar juga upahnya. Ada pekerjaan yang harus diperbaiki dan lain – lain. Tapi justru pihak ketiga dan pak O ini tidak mau duduk bersama menyelesaikan semua masalah tersebut,” paparnya.
Yuli menambahkan, pihak BPD sudah melaporkan semua permasalahan ini ke pihak Pemcam Rumpin. Jika tidak ada itikad baik dari pihak ketiga (pemborong) maka BPD akan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami BPD tentu sangat kecewa, selain hasil pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan besarnya anggaran, juga atas dugaan pencemaran nama baik BPD,” tandas Yuli Triana.
Sementara itu, Umi (43) seorang warga pemilik warung yang berada di lokasi proyek tersebut membenarkan bahwa para pekerja dan pemborong proyek jembatan program Samisade telah menyisakan utang di warungnya itu.
“Ada dua warung yang belum dibayar. Untuk di warung saya, jumlahnya 3 juta lebih. Lalu di warung tetangga hampir satu juta. Iya belum dibayar semua, dan sampai saat ini belum ada kabar,” ucap Umi dengan nada lesu.
Dikonfirmasi terkait berbagai keluhan ini, TPK dan Pemdes Sukasari belum ada yang bisa dihubungi. Sementara petugas UPT Jajem Leuwiliang Dinas PUPR yang disebut sebagai pemborong juga belum memberi jawaban lengkap. “Saya lagi rapat,” jawabnya, saat dikonfirmasi.
Sedangkan staf Seksi Ekonomi dan Pembangunan Pemcam Rumpin, Nurul Ahyar atau Uyung mengaku pihaknya telah menerima berbagai pengaduan dari warga masyarakat dan BPD terkait persoalan di proyek Samisade di Desa Sukasari tersebut.
“Kalau soal pekerjaan secara umum sudah terlaksana, namun secara teknis memang harus ada beberapa perbaikan. Soal polemik lainnya, itu internal TPK, Pemborong dan BPD Sukasari. Kami tidak etis untuk ikut masuk ke dalam permasalahan tersebut,” tukasnya. [] Fahry