Kab. Bogor

Portal Pembatas di Parungpanjang Ditabrak Truk Tronton, Nyaris Timpa Kendaraan Milik Warga

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Kendaraan truk angkutan tambang kembali membuat kesal warga, pasalnya truk tronton ini menabrak portal pembatas hingga patah dan nyaris menimpa kendaraan warga.

Peristiwa ini terjadi di lokasi portal pembatas yang dipasang oleh Dishub Kabupaten Bogor tepatnya di sekitar Kantor Kecamatan Parungpanjang, pada Rabu, 11 Desember 2024 malam.

“Kejadiannya sekitar jam delapan malam, masih saat jam larangan truk melintas. Portal ditabrak truk tronton muatan pasir dari arah Tangerang,” ungkap Halim, warga Kecamatan Parungpanjang kepada wartawan.

Meski tidak ada korban luka dan jiwa, namun portal palang besi yang dibuat Dishub Kabupaten Bogor ini mengalami kerusakan dan patah. Bahkan hampir menimpa beberapa kendaraan warga.

Baca juga  Camat Parungpanjang Paparkan Kronologi 21 Warganya Positif Covid-19, Berawal dari Bukber

Dikonfirmasi kejadian ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih belum memberikan jawaban. Sedangkan Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) Junaedi Adi Putra mengatakan kejadian hal ini sudah sering terjadi di Parungpanjang.

Menurutnya, Pemkab Bogor saat ini masih berputar di regulasi dan aturan tapi tidak melahirkan solusi kongkrit atas persoalan aktivitas truk tambang. Adahal, tidak rumit sebenarnya bila penyelenggara negara berkerja sesuai Undang-undang dan aturan yang ada.

“Tidak pernah ada tindakan tegas pada pelanggaran – pelanggaran yang terjadi. Padahal sangat jelas di dalam Perbup Nomor 56/2023 portal merupakan alat kelengkapan tujuan untuk membatasi ruang gerak truk tambang,” cetusnya.

Baca juga  Ini Profil 9 Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor

Terpisah, Camat Rumpin Icang Aliudin saat diwawancarai wartawan menyebut jika pemasangan portal pembatas itu tidak efektif. Apalagi sistem buka tutup nya tidak disesuaikan dengan Perbup 56 tentang jam operasional truk tambang.

“Portal itu kurang efektif apalagi jika tidak diawasi oleh petugas Dishub. Jadi harus ada pengawasan terutama pada saat jam larangan operasional,” cetus Icang Aliudin pada wartawan. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top