BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Polisi memasang garis polisi di lokasi tumpukan limbah yang diduga mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 di sebuah gudang di kawasan Perhutani RPH Wanakerta, Desa Parungmulya, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
“Kami sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dicek benar ada penumpukan limbah,” kata Kapolsek Telukjambe Timur, Iptu Atief Bustomy, Senin, (9/3/2020).
Kapolsek mengatakan, limbah yang diduga merupakan limbah B3 itu, ditemukan dalam satu tempat seperti gudang.
Polisi masih mendalami adanya dugaan limbah tersebut merupakan limbah B3
“Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Atief Bustomy seraya menambahkan, pihaknya
membawa sejumlah barang bukti berupa barang yang ada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Seorang pekerja Dani (30) mengaku, tidak tahu persis adanya limbah tersebut.
AsIsten PerhutanI Telukjambe, Masuri, membenarkan adanya laporan dugaan gudang limbah tersebut.
Dia juga mengakui gudang tersebut berada di kawasan RPH Wanakerta, tepatnya di Desa Parungmulya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, dan kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
“Betul ada laporan dari masyarakat bahwa dalam gudang tersebut diduga ada limbah yang sering dibakar,” kata Masuri di kantornya Senin (9/3/2020).
Dia mengaku walaupun berada dalam kawasan Perhutani, namun pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin tertulis kepada perseorangan.
“Pihak Perhutani tidak pernah mengeluarkan ijin gudang tersebut,” tandasnya.
Dia menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat teguran per akhir Januari 2020 lalu, kepada pemilik gudang tersebut, namun aktivitas keluar masuk barang tetap berjalan, , akhirnya warga masyarakat hutan melaporkan adanya dugaan gudang dijadikan sebagai penampungan limbah.
“Sudah dikirim surat teguran namun membandel,” tegasnya.
Pihak Perhutani, kata Masuri, akan melakukan tindakan tegas dengan meminta pemilik gudang untuk membongkar sendiri dan membawa keluar semua barang dalam gudang.
“Kita tunggu hasil proses kepolisian,selanjutnya Perhutani akan minta pemilik membongkar sendiri,” tutupnya. [] Nandang