Regional

Polsek Teluk Jambe Timur Karawang Temukan Limbah di Lahan Perhutani

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Polisi memasang garis polisi di lokasi tumpukan limbah  yang diduga mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 di sebuah gudang di kawasan Perhutani RPH Wanakerta, Desa Parungmulya, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.

“Kami sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dicek benar ada penumpukan limbah,” kata Kapolsek Telukjambe Timur, Iptu Atief Bustomy, Senin, (9/3/2020).

Kapolsek mengatakan, limbah yang diduga merupakan limbah B3 itu, ditemukan dalam satu tempat seperti gudang.

Polisi masih mendalami adanya dugaan limbah tersebut merupakan limbah B3

“Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Atief Bustomy seraya menambahkan, pihaknya

membawa sejumlah barang bukti berupa barang yang ada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga  Jabar Lanjutkan PSBB di Luar Bodebek Sampai 26 Juni

Seorang pekerja Dani (30) mengaku, tidak tahu persis adanya limbah tersebut.

AsIsten  PerhutanI Telukjambe, Masuri, membenarkan adanya laporan dugaan gudang limbah tersebut.

Dia juga mengakui gudang tersebut berada di kawasan RPH Wanakerta, tepatnya di Desa Parungmulya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, dan kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian setempat.

“Betul ada laporan dari masyarakat bahwa dalam gudang tersebut diduga ada limbah yang sering dibakar,” kata Masuri di kantornya Senin (9/3/2020).

Dia mengaku walaupun berada dalam kawasan Perhutani, namun pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin tertulis kepada perseorangan.

“Pihak Perhutani tidak pernah mengeluarkan ijin gudang tersebut,” tandasnya.

Dia menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat teguran per akhir Januari 2020 lalu, kepada pemilik gudang tersebut, namun aktivitas keluar masuk barang tetap berjalan, , akhirnya warga masyarakat hutan melaporkan adanya dugaan gudang dijadikan sebagai penampungan limbah.

Baca juga  Tim SAR Gabungan Karawang Masih Mencari Korban Tenggelam

“Sudah dikirim surat teguran namun membandel,” tegasnya.

Pihak Perhutani, kata Masuri, akan melakukan tindakan tegas dengan meminta pemilik gudang untuk membongkar sendiri dan membawa keluar semua barang dalam gudang.

“Kita tunggu hasil proses kepolisian,selanjutnya  Perhutani akan minta pemilik membongkar sendiri,” tutupnya. [] Nandang

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top