Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Sita 265 Gram Sabu

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menyita sebanyak 265,2 gram sabu selama operasi bulan Nopember 2019. Selain sabu, Polrestas juga menyita narkotika jenis tembakau sintesis sebanyak 150 gram dan obat keras berbagai merk dan jenis sebanyak 474 butir.

Hal ini dikemukakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, S.IK, M.Hum dalam jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota Jl Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat (6/12/2019).

Hadir dalam jumpa pers Kasat Narkoba Kompol Indra Sani, SH., Wakasat Narkoba AKP ILot, SH., Kasie Propam AKP Komarudin, SH., Kasat Tahti Iptu Tri Harso, SH, Paur Humas Ipda Desti, SE.

Kapolres Hendri Fiuser mengatakan, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun pidana dan paling lama 20  tahun pidana atau denda paling sedikit Rp1 miliar. [] Hari

Baca juga  BNN RI Musnahkan 339,97 Kg Sabu dan 16.532 Butir Ekstasi dari 9 Kasus Narkoba

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top