Kota Bogor

PN Bogor Launching Ruang Persidangan Berbasis Teknologi Informasi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Untuk mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung (MA) RI yang tertuang dalam cetak biru (blue print) tahun 2010-2035 yakni terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung, Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas I B terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Peningkatan kualitas itu salah satunya adalah dengan mlaunching ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi yang dilaksanakan di PN Bogor Kelas I B, Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (7/2/2020),

Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Dr H Prim Haryadi mengatakan ruang persidangan yang berbasis teknologi yang memiliki peralatan lengkap ini baru pertama kali di Indonesia.

Baca juga  Sidang Vonis Terdakwa BS Pengusaha Asal Bandung Diundur, Pengacara Harap Hakim PN Cibinong Putus Bebas

“Pengadilan MA dalam beberapa tahun sudah mengacu kepada peradilan modern berbasis tekhnologi informasi, program ini disambut oleh Kepala PN kelas 1 B Bogor dan pak Wali Kota untuk menciptakan alat yang bisa mensuport program Mahkamah Agung ini,” ucap Prim Haryadi.

Sementara itu, Ketua PN Bogor Kelas I B Ridwan, ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi yang diluncurkan itu telah dilengkapi dengan perangkat dan fitur digital yang mampu mendukung pelayanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik dengan beberapa keunggulan.

“Keunggulannya yaitu mampu mendukung pelaksanaan persidangan elektronik (e-litigasi), mampu mendukung pelaksanaan acara pemeriksaan saksi atau ahli, acara mediasi atau acara pemeriksaan setempat dengan menggunakan fitur video conference multiuser (pengguna). Dalam hal ini PN Bogor pernah melaksanakan mediasi dengan pihak yang berada di Belanda, Australia dan Jember,” ungkap Ridwan.

Baca juga  Warga Sentul City Ajukan Banding Atas Putusan Derden Verzet  PN Cibinong  

Selain itu, lanjut Ridwan, keunggulan lainnya adalah mampu menciptakan arsip digital berupa file audio visual hasil rekaman proses persidangan secara real time dengan fitur live recording serta mampu mendukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet.

“Ini juga mampu menampilkan alat bukti yang diajukan dalam proses persidangan dengan menggunakan perangkat visualiser, sehingga para pihak akan lebih jelas melihat bukti yang diajukan dan sedang diperiksa oleh majelis hakim dalam persidangan. Perangkat ini juga dapat digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh melalui video converence untuk menunjukkan kepada saksi atau ahli terkait pemeriksaan alat bukti yang sedang diperiksa oleh majelis hakim,” katanya.

Baca juga  Sidang Derden Verzet Masuki Agenda Mediasi Kedua

Dengan demikian, tambah Ridwan, tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi itu maka proses beracara di PN Bogor akan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Sehingga PN Bogor akan semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan yang mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top