PKL di Jalan Pedati Ditertibkan
BOGOR -KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan kawasan Jalan Pedati di Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa (3/9/2024). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan menata kota agar lebih tertib dan teratur.
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang badan jalan tersebut diminta untuk segera mengosongkan area dan mengangkut barang dagangannya.
Dalam penertiban ini, Pemkot Bogor menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan di berbagai titik kota dalam rangka penerapan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).
“Kegiatan hari ini sebetulnya kegiatan yang sudah seharusnya kita lakukan berkali-kali secara rutin di beberapa titik kota, dalam rangka penerapan K3, menjaga kebersihan, dan menata kota,” ujar Hery.
Menurut Hery, menata kota tidak selalu berarti membangun infrastruktur baru, tetapi juga menjaga dan memelihara yang sudah ada.
Ia pun menambahkan bahwa Jalan Pedati telah menerima alokasi anggaran dari APBD sebesar lebih dari Rp32 miliar pada tahun 2021 untuk perbaikan trotoar dan paving block. Oleh karena itu, penting untuk memastikan jalan ini berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
“Kita harus memelihara agar investasi APBD untuk infrastruktur tidak sia-sia. Dalam rangka itu, kita bersihkan trotoarnya, kita bersihkan jalannya, dan kita imbau warga yang melanggar untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berdagang,” tegasnya.
Hery juga mengungkapkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari selama beberapa bulan ke depan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukankomunikasi dengan warga sekitar untuk mengajak mereka menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Kami akan terus mengimbau dan menertibkan. Jika besok atau lusa masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perda K3,”katanya.
Hery mengatakan bahwa solusi penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan banyak pihak dan instansi terkait. Untuk itu, ia berharap ke depan Pemkot dapat terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota.
“Konsep perencanaan kota ini perlu diserahkan kepada wali kota berikutnya, termasuk opsi pengelolaan kawasan ini oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebagai salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan,” tutupnya. [] Ricky