Kota Bogor

PHRI Surati Pemkot Bogor, Minta Tunda Tarik Pajak

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor telah mengirim surat kepada pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang isinya permintaan penundaan penarikan pajak hotel dan restoran di tengah merebaknya wabah virus corona.

Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan  penundaan penarikan pajak hotel dan restoran dalam bentuk digital.

“Iya, kami sudah kirimkan surat digital, namun untuk surat fisiknya akan kita kirim besok,” ucap Yuno kepada BOGOR-KITA.com, Minggu (22/3/2020).

Namun, lanjut Yuno, surat yang dikirim secara digital tersebut belum ada tanggapan dari pihak Pemkot.

“Belum ada tanggapan, masih dibahas dulu secara aturan,” katanya.

Baca juga  Sambut Piala Dunia U-20, PHRI Kota Bogor Siapkan Paket Wisata

Sampai saat ini, masih kata Yuno, sudah ada sembilan hotel yang melakukan tutup sementara.

“Sampai hari ini baru ada sembilan hotel yang tutup sementara, rata-rata mulai besok bakyak hotel yang tutup. Untuk restoran saya belum ada update lagi,” ujarnya.

Ia berharap surat pemintaan penundaan pajak hotel dan restoran yang pihaknya kirimkan dapat dipenuhi oleh Pemkot Bogor.

“Ya tentunya bisa dipenuhi dan kedepannya kita bisa beraktivitas lagi dan berkontribusi lagi bagi kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top