Percepat Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, terus mengintensifkan pelayanan administrasi kependudukan melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Upaya tersebut sekaligus mendukung penerapan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos).
Lurah Cilendek Barat, Otong Soekandar, mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dengan mengedepankan sikap profesional dalam menghadapi beragam karakter dan dinamika masyarakat.
Menurutnya, petugas kelurahan harus tetap mengutamakan kepentingan warga dan tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan di lapangan.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami senantiasa berani menghadapi berbagai karakter warga. Sekalipun ada dinamika atau emosi, kami tidak boleh terpancing. Kami tetap mengedepankan pelayanan prima,” ujar Otong, Jumat (16/10/2026).
Untuk mempercepat aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Barat tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, tetapi juga menerapkan sistem jemput bola hingga mendatangi warga secara langsung ke setiap RW.
Pelayanan bahkan dilakukan di luar jam kerja untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
“Kami lakukan jemput bola ke wilayah-wilayah. Bahkan seperti semalam, petugas kami melayani warga hingga pukul 24.00 WIB di RW 16. Ini bentuk niat kami membantu warga yang tidak memiliki waktu datang ke kantor kelurahan pada jam kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Rully Hasanul Basri, menjelaskan bahwa Kota Bogor menjadi salah satu wilayah percontohan percepatan dan perluasan digitalisasi bantuan sosial.
Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki kualitas data penerima bansos melalui proses pemutakhiran dan pembersihan data atau data cleansing. Langkah ini diperlukan untuk mengatasi ketidaksesuaian data, termasuk persoalan domisili dan kepemilikan aset yang dapat memengaruhi penilaian kelayakan penerima bantuan.
Rully menuturkan, integrasi IKD dengan aplikasi Perlinsos memungkinkan masyarakat mengajukan usulan bantuan sosial secara mandiri melalui telepon pintar setelah melakukan aktivasi identitas digital dengan bantuan petugas.
“Transformasi dari KTP fisik ke IKD menjadi kunci. Melalui integrasi aplikasi Perlinsos, masyarakat kini bisa mengusulkan bansos secara mandiri dari smartphone masing-masing setelah melakukan aktivasi IKD melalui petugas,” terang Rully.
Ia menambahkan, warga yang telah mengaktifkan IKD juga dapat berperan sebagai Agen Perisai, yakni partisipan yang membantu mengusulkan masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti warga miskin, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh program bansos.
Menurut Rully, sistem digital tersebut turut menyediakan mekanisme verifikasi wajah dan pemeriksaan kelayakan secara cepat. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat maupun agen dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi.
“Proses verifikasi wajah dan kelayakan kini sangat cepat, tidak sampai satu menit sudah keluar potensi hasilnya. Bahkan jika ada ketidaksesuaian sistem, misalnya nama warga digunakan pihak lain untuk menghindari pajak progresif kendaraan, masyarakat atau agen bisa langsung mengajukan sanggahan di aplikasi,” jelasnya.
Pemutakhiran data ini mencakup seluruh kelompok desil 1 hingga desil 10 dengan sasaran pembenahan basis data sekitar 1,16 juta jiwa penduduk Kota Bogor.
Melalui integrasi identitas kependudukan dan sistem perlindungan sosial, pemerintah berharap proses pengusulan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih transparan dan akurat.
Rully berharap, pembenahan data tersebut dapat menjadi landasan bagi penyaluran bansos tahun anggaran 2027 agar semakin tepat sasaran.
“Diharapkan pada penyaluran bansos tahun anggaran 2027 mendatang, basis data penerima manfaat sudah benar-benar presisi dan transparan,” pungkasnya. [] Ricky
