Pemkab Bogor – DPRD Sepakat Anggarkan Rp150 Miliar untuk Pilkada 2024
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor sepakat menyiapkan dana cadangan sebesar Rp150 miliar untuk Pilkada 2024.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (25/11/2021).
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim, sementara Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hadir mewakili pemerintah.
Iwan Setiawan mengungkapkan untuk dana cadangan ia memastikan bahwa tahun 2024 Kabupaten Bogor siap melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan mencadangkan dana pada tahun 2022 sebesar Rp50 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp100 miliar. Artinya akan ada dana cadangan sebesar Rp150 miliar dalam dua tahun.
Iwan mengatakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024 tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran. Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bogor perlu mengalokasikan dana cadangan secara bertahap pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.
Berdasarkan ketentuan pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
“Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024, mengatur antara lain penetapan jumlah dan sumber dana cadangan. Dimana dana cadangan tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024,” papar Iwan. [] Hari