Hukum dan Politik

PDI Perjuangan Kecewa Dokter Rayendra Miliki Dua KTA Partai

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyoroti polemik politik yang muncul menjelang Pilkada Kota Bogor 2024, terkait dengan kepemilikan dua Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Dokter Raendi Rayendra.

Polemik ini terjadi setelah Dokter Rayendra, yang sebelumnya telah memiliki KTA PDI Perjuangan serta surat tugas sebagai calon wali kota, diketahui juga memiliki KTA dari Partai Golkar.

Kepemilikan KTA ganda ini terungkap setelah Dokter Rayendra mengunjungi kantor DPD Partai Golkar pada Minggu (18/9/2024), yang kemudian memicu reaksi dari PDI Perjuangan.

Atty Somaddikarya menyebut langkah ini sebagai tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konflik antara dua partai besar.

Baca juga  Nyebur ke Sungai, Bima Ambil Sumpah Janji 243 PNS Kota Bogor di Kampung Cikeas

“Mengingat Dokter Rayendra sudah memiliki KTA PDI Perjuangan tanpa paksaan, kemudian yang bersangkutan sebagai orang yang sama membuat KTA Golkar. Hal ini merupakan langkah yang kurang beretika,” tegas Atty, Senin (19/8/2024).

Atty mengkritik langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan etika politik, yang dapat merusak hubungan baik antara kedua partai. Ia menegaskan bahwa setiap partai memiliki aturan dan kebijakan masing-masing, termasuk kewajiban bagi calon yang ingin maju melalui PDI Perjuangan untuk menjadi kader dan memiliki KTA.

“Kami sangat menyayangkan minimnya penghormatan terhadap etika berpolitik. Seorang calon kepala daerah memang memiliki hak menentukan bendera politiknya, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika politik,” jelasnya.

Baca juga  Fly Over RE Martadinata Mulai Dibangun November Ini

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi terkait kepemilikan KTA Partai Golkar oleh Dokter Rayendra.

Dadang menegaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seseorang memiliki dua KTA dari partai berbeda, mengingat semua KTA kini telah terintegrasi dengan KPU.

“Kami telah klarifikasi dari Dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu. Yang jelas, tidak boleh ada dua KTA. Sekarang kan semua KTA terintegrasi dengan KPU, harus jelas orangnya,” terang Dadang.

Dadang juga menyatakan bahwa hasil klarifikasi ini akan disampaikan ke DPP PDIP untuk diputuskan apakah dukungan terhadap Dokter Rayendra akan dilanjutkan atau tidak. Ia menegaskan bahwa DPC, DPD Jawa Barat, dan DPP PDI Perjuangan sangat kecewa dengan situasi tersebut.

Baca juga  Dedie Rachim Paparkan 9 Nilai Integritas Kepada Entrepreneur Muda

“Nanti DPP yang akan memutuskan apakah kita akan lanjut mendukung Dokter Rayendra atau tidak di Pilwalkot Bogor,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top