Kios Penampungan Sementara akan dibongkar
BOGOR-KITA.com – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor akan membongkar kios tempat penampungan sementara (TPS) pedagang di Pasar Kebon Kembang Blok A. Lokasi TPS yang merupakan jalan umum itu akan dikembalikan jadi jalan umum. Hal ini dikemukakan Direktur Utama PD PPJ Andri Latif Asikin di Bogor, Selasa (12/5/2015).
Kios TPS itu dibangun ketika PD PPJ merenovasi Pasar Kebon Kembang Blok A. Pedagang yang berada di dalamnya diungsikan sementara dengan membangun kios TPS. Rencananya, setelah pasar selesai direnovasi, pedagang masuk kembali ke dalam pasar. Namun, sampai saat ini pedagang masih menempati TPS.
"Kita tadi berkumpul membahas rencana penataan Pasar Kebon Kembang dan pembongkaran TPS, agar segera lokasi TPS dapat segera dikembalikan pada fungsinya sebagai jalan umum," ujar Andri Latif.
Andri menambahkan, pihaknya sudah meminta PT Javana Arta Perkasa untuk menyediakan lahan untuk para pedagang di TPS.
"Kata dia hasil dari pertemuan harini akan langsung meminta pendapat dari walikota dan wakil walikota kota Bogor sebagai langkah pertimbangan bagaimana kelanjutan atau keputusan nya di bongkar apa tidak di bongkar,"paparnya.
Menurut Andri Wakil Direktur PT Javana Arta Perkasa Hery Jacobus menyambut baik permohonan PD PPJ. PT Javana Arta Perkasa berjanji akan melakukan sosialisasi. Rencana itu sendiri sudah dilaporkan kepada Walikota Bogor Bima Arya. [] Yuda.