Kota Bogor

Patuh Bayar Pajak, Bapenda Kota Bogor Beri Penghargaan Wajib Pajak

BOGOR-KITA com, BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) yang patuh untuk membayar pajak di Arch Hotel, Jalan Pajajaran Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara pada Senin (28/3/2022).

Apresiasi ini diberikan untuk menilai bagaimana daya tahan WP dalam mempertahankan komitmen memberikan kontribusi masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, hari ini WP yang menerima penghargaan adalah mereka berkomitmen tepat waktu membayar pajak.

“Untuk membantu proses penagihan kami meminta bantuan dari pengacara negara, dalam bentuk undangan diberikan arahan kejaksaan membayar pajak. Kami juga dibantu oleh Bank Jabar Banten (BJB), PHRI dan lainnya untuk kemudahan membayar pajak,” ucap Dedie kepada wartawan.

Baca juga  Polisi Tangkap 'Gangster' yang Lakukan Pencurian di SDN 04 Cihideung Ilir

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) capaian tertinggi tahun 2019 hampir di atas Rp1 triliun, kemudian ada penurunan tahun 2020. Ia berharap ada reborn di tahun 2022 ini.

“Memang kemarin restoran, toko dan tempat makan banyak yang tutup terimbas pandemi. Tetapi sekarang banyak yang buka dan harus segera dicek dipantau pemasukannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menuturkan, tujuan apresiasi ini bagaimana daya tahan WP dalam mempertahankan komitmen memberikan kontribusi gotong royong untuk membangun Kota Bogor, pandemi Covid-19 Kota Bogor ini sangat dibutuhkan biaya penangan kesehatan dan penanganan pendukung lainnya.

“Penghargaan ini diperuntukan bagi WP yang pembayaran tepat waktu atau tidak jatuh tempo, memberikan laporan omset, juga tidak pernah juga dilakukan klarifikasi ataupun teguran pajak dan kontribusi terbesar. Ada delapan dari sembilan jenis pajak, kecuali pajak penerangan jalan yang tidak diberikan penghargaan,” ungkap Deni didampingi Sekretaris Bapenda Kota Bogor Lia Kania Dewi.

Baca juga  Pakai CSR RS Ummi, Pemkot Tata Alun-alun Empang

Deni menerangkan, untuk pendapatan sudah mulai mengalami peningkatan tahun 2021 sehingga tahun 2022 ini pihaknya sangat mengharapkan kondisi kondusif Covid-19. Hal ini mudah-mudahan berdampak pada capaian target tahun 2022 bisa sesuai target.

“Bapenda Kota Bogor bisa memeriksa, hotel, restoran, parkir, hiburan dan BPHTB secara intens. Kami memeriksa apakah laporan sudah sesuai. Ini uji kepatuhan bukan hanya sendiri, Kota Bogor kerjasama dengan dirjen pajak dan perimbangan keuangan. Sehingga bersama KPP Pratama Kota Bogor bisa melakukan pengawasan. Ini tugas bukan tugas yang biasa dilakukan petugas pajak,” jelasnya.

Deni juga menyatakan, terpilihnya Bapenda menjadi kantor zona Integritas, tidak hanya lips service atau seremonial saja, tapi semua melakukan hal nyata dalam tugas dalam melakukan penagihan dan pengawasan. “Kami terapkan zona integritas dalam hal kami bertugas,” tutupnya. [] Ricky

Baca juga  Buka Toko ke 212, DIY Dramaga Berikan Hadiah Minyak Goreng
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top