BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Kasus viralnya sebuah video di jejaring media sosial terkait seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) mengendarai mobil dan dituding menghalangi laju mobil ambulans di jalan Warung Borong, Kecamatan Ciampea, pada Senin (28/9/2020) siang terus berlanjut.
Pasalnya, dari rekaman video berdurasi 25 detik itu, akibat perilaku oknum ASN tersebut, mobil ambulans sempat terbentur dan mengalami kerusakan. Sementara data yang dikumpulkan media ini, di lokasi kejadian, ada kendaraan sepeda motor sempat tersenggol mobil pria berkepala plontos yang sebelumnya sempat ramai diduga sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Bogor.
Penelusuran awak media ini, ternyata pria tersebut adalah mantan staf Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Bojonggede dan baru satu bulan berselang dimutasi ke Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Gunungsindur. “Ya betul, itu staf kami, baru pindah mutasi kesini. Jabatannya Kasi Pelayanan Umum,” ungkap Yodie MS. Ermaya, Camat Gunungsindur saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Yodie menambahkan, pasca menerima informasi terkait viralnya mobil stafnya berinisial CR yang dituding menghalangi laju mobil ambulans, dirinya langsung berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan meminta untuk datang ke Polsek Ciampea guna mempertanggungjawabkan kejadian tersebut. “Hal ini saya lakukan, karena itu kan ranahnya Lantas Polri dan kejadiannya di wilkum Polsek Ciampea,” bebernya.
Camat Gunungsindur juga menjelaskan, dirinya belum bisa lebih jauh mengomentari kejadian tersebut, karena belum mengetahui secara detail peristiwanya. Namun Yodie memastikan, akan meminta keterangan rinci dari staf nya tersebut. “Besok (Selasa-red) yang bersangkutan akan masuk kerja. Pasti akan saya panggil. Jika memang terbukti melakukan kesalahan tentu akan saya berikan teguran dan lakukan pembinaan,” tandasnya. [] Fahry