Nurhayanti resmikan RTLH sebelum rapat Boling
BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak bisa mengangkat pegawai sesuai keinginan, karena kewenangannya ada pada pemerintah usat. Oleh sebab itu optimalkan tenaga yang ada sambil menunggu keputusan dari pusat soal penambahan tenaga.
Penegasan ini dikemukakan Bupati Nurhayanti menanggapi keluhan Camat Cileungsi Ade Yana Mulyana dalam rapat minggon setiap Rabu, atau Rabu Keliling (Boling) yang mengambil tempat di Rumah Air Mekasari, Kecamatan Cileungsi, Rabu (15/4/2015).
Nurhayanti mengemukakan, masalah kurangnya tenaga pendidik dan tenaga medis tidak hanya terjadi di Kecamatan Cileungsi saja, namun terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Nurhayanti menambahkan, Pemkab tidak bisa merekrut tambahan tenaga sesuai keinginan, sebab kewenangannya ada pada pemerintah pusat.
"Oleh sebab itu, saya minta optimalkan tenaga yang ada sampai ada keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.
Sebelum melakukan rapat dengan aparat kecamatan, urhayanti meninjau sejumlah empat, mulai dari Kantor Kecamatan Cileungsi lama, Kantor UPT Pajakk XVIII Cileungsi, SDN Cileungsi 1, Puskesmas Cileungsi, ruas Jalan Ciyosok – Cileungsi. Nurhayanti juga menyempatkan diri meresmikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang sudah selesai direhabilitasi di Desa Pasir Angin. Boling kali ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin berserta dua anggota dewan dapil 2, dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. [] Admin