NJOP Di Desa Sukamulya Naik Terus, Warga Minta Pemda Evaluasi
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Harga Nilai Jual Objek Tanah (NJOP) di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin dikeluhkan warga karena terus mengalami kenaikan.
Kenaikan harga NJOP itu pun membuat warga masyarakat kebingungan dan merasa keberatan. Bahkan, kenaikan tersebut dianggap menjadi penyebab warga malas untuk membayar pajak.
“Banyak laporan dari warga pada tahun 2024 ini ada kenaikan harga NJOP yang cukup signifikan. Kenaikan NJOP ini sampai ada yang naiknya 200 persen,” ungkap Junaedi Adi Putra, Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, Selasa (6/5/2025).
Ia mengungkapkan, kenaikan harga NJOP hampir terjadi di semua bidang tanah baik tanah sawah maupun darat. Hal ini sangat memberatkan warga terutama para petani atau buruh tani.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, bagaimana buruh dan petani bisa bayar pajak. Apalagi dengan nilai NJOP yang terus naik,” papar Kang Jun, sapaan akrabnya
Kang Jun mencontohkan, tanah areal pesawahan pada awal tahun ini harga NJOP di kisaran 24 ribu sampai 100 ribu. Namun kini naik hingga capai 200 ribu. Lalu tanah darat di sekitar Cikoleang dulu NJOP dikisaran 400 – 800 ribu tapi sekarang jadi 500 ribu hingga 1,6 juta.
“Ini tidak sesuai dengan azas manfaat dan kondisi ekonomi masyarakat. Orang juga akan malas beli tanah di sini. Maka kami minta Pemkab Bogor untuk bisa melakukan evaluasi dan verifikasi ulang,” tandas Kang Jun.
Adanya kenaikan harga NJOP di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin ini tak ditampik oleh Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya, Agus. Menurutnya, kenaikan harga NJOP ini memang sudah banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat.
“Jadi memang dalam dua tahun terakhir ini ada kenaikan NJOP ini. Masyarakat banyak mengaku keberatan. Dampaknya warga jadi malas bayar pajak,” ujarnya.
Agus menjelaskan, berdasarkan analisis di lapangan, adanya kenaikan NJOP ini disebabkan banyak faktor. Diantaranya tidak ada kajian langsung ke lapangan dan hanya mengandalkan patokan harga tanah melalui peta lokasi.
“Jadi memang perlu ada evaluasi dan verifikasi ulang langsung ke lapangan. Jangan sampai masyarakat jadi terus malas membayar pajak,” tutupnya. [] Fahry