Hukum dan Politik

Musyawarah antara PT Holcim dan Warga Dilanjutkan Kamis

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com –  Musyawarah antara warga dari sejumlah kampung di Desa Cipinang dengan PT Holcim tentang tuntutan warga mengelola sedikit material tambang, dilanjutkan Kamis mendatang. Hal ini karena musyawarah yang difasilitasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rumpin, Jumat (16/1),  gagal membuahkan keputusan.

Dul Muis (50), salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi demo Jumat (16/1) lalu itu, tersebut mengatakan, musyawarah yang dilakukan hanya silaturahmi saja. Padahal, yang diharapkan masyarakat adalah keputusan terkait permohonan pengelolaan batu belah dan batu andesit yang selama ini dikelola PT Holcim. Tiga orang perwakilan PT Holcim yang datang menemui warga, tidak memberikan keputusan. Hal ini membuat warga geram, karena musyawarah yang berlangsung hingga pukul 19.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Baca juga  Sendi-Melli Kirim Bantuan Gerobak Sampah Untuk Atasi Persoalan Sampah di Kota Bogor

 “Percuma musyawarah jika tidak mendapatkan keputusan. Musyawarah tersebut hanya memicu kemarahan warga saja,“ ujar Dul Muis kepada PAKAR Minggu (18/1) menanggapi mediasi yang digelar di Aula Kantor PT Holcim, Jumat (16/1) lalu.

Dul Muis mengatakan, pertemuan antara warga dengan PT Holcim akan digelar kembali Kamis (22/1). Namun warga meminta syarat, pimpinan pusat harus hadir pada pertemuan kedua nanti.

“Kita kembali akan bermusyawarah dalam waktu tiga hari ke depan, tapi masyarakat menginginkan pada pertemuan berikutnya, pimpinan pusat PT Holcim dihadirkan,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Rumpin Kompol Parmin mengatakan, dalam pertemuan yang digelar pada akhir pekan lalu antara warga dengan perwakilan PT Holcim hampir terjadi kericuhan. Namun, hal itu dapat dikendalikan setelah pihak Muspika Rumpin mendesak PT Holcim mau kembali mengagendakan pertemuan dengan warga pada Kamis (22/1) mendatang dengan agenda mengambil keputusan atas tuntutan warga.

Baca juga  Pedagang Pasar Cicangkal dan Pasar Parung, Gembira Dapat Masker dan Sarung Tangan Gratis

Gagalnya mediasi sempat diwarnai ancaman menutup akses kendaraan menuju perusahaan tersebut.  Kompol Parmin membenarkan adanya ancaman itu. Namun setelah pihak kepolisian bernegosiasi, keinginan tersebut urung dilakukan. “Tapi saya akan terus memantau hingga tiga hari ke depan, jika warga menutup akses jalan ke perusahaa,n kita akan berusahaa melakukan kembali musayawarah. Mudah-mudahan tidak terjadi,” tandasnya.

Musyawarah itu sendiri diambil sebagai solusi aksi demo terhadap PT Holcim Beton Sukasari yang berlokasi di Kampung Cirampok, RT 6/RW 7, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Jumat (16/1). Warga yang demo datang dari berbagai kampung di Desa Cipinang, seperti Kampung Cirampok, Kampung Jati, Kampung Nunggal, Kampung Tangegeg dan Kampung Ciater. Mereka mendesak perusahaan tambang itu memberikan sedikit material yang diproduksi untuk dikelola warga. Material yang dimaksud warga adalah batu pecah, batu bolder dan batu teras. Warga menilai tuntutan warga ini sangat wajar jika melihat pada hasil produksi PT Holcim yang mampu mendulang material sebanyak 100 ribu ton per tahun. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Ombudsman Panggil 4 Instansi Terkait Pencemaran Sungai Cileungsi

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top