BOGOR-KITA.com, KARAWANG – PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) mengakuo mendapat surat peringatan (SP) Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang.
“Surat Peringatan yang kedua kalinya,” Manajer PT. VIM, Agung.
Pasar Proklamasi dibangun lebih modern sebagai ganti Pasar Rengasdengklok. Pembangunan dan pengelolaannya dikerjasamakan oleh Pemkab Karawang dengan Manajer PT. VIM.
Setelah penandatanganan, sampai sat ini PT VIM belum melakukan pembangunan.
Saat disinggung tentang kapan dimulainya pembangunan Pasar Proklamasi, manajer PT. VIM, Agung hanya mengatakan, secepatnya.
“Mudah-mudahan secepatnya, karena saya sudah dikasih dua surat peringatan (SP) sama Pak Gunadi Disperindag,” katanya kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (19/12/2019).
Plt. Kadisperindag Karawang, Rakhmat Gunadi membenarkan surat peringatan tersebut.
“PT. VIM telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian untuk membangun Pasar Proklamasi. Nanti kita akan mendengarkan dari pihak PT. VIM tentang apa saja kendala yang menjadi penyebab keterlambatan tersebut,” jelas Gunadi.
Anggota Komisi II DPRD Karawang, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dedi Rustandi, melalui sambungan telepon mengatakan, Pemkab Karawang harus bersikap tegas.
“Saya pikir hari ini, kita tegas-tegasan saja. Sanggup lanjutkan, tidak sanggup ya sudah putus saja,” tegasnya.[] Iskandar