Nasional

Minggu ini Pemerintah Ajukan Omnibus Law ke DPR

BOGOR-KITA.com, JAKARTA –  Pemerintah segera mengajukan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menyederhanakan regulasi yang dianggap menghambat kerja pemerintah dan menghambat investasi. Presiden Joko Widodo mengatakan, setidaknya ada tiga omnibus law yang akan diajukan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).

“Sebentar lagi, mungkin minggu ini, kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya omnibus law. Pertama nanti berkaitan dengan perpajakan, mungkin nanti awal Januari kita juga akan ajukan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja. Ketiga nanti yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kita mau konsentrasi ke sana,” kata Presiden dalam siaran pers yang diperoleh BOGOR-KITA.com dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca juga  Perbandingan Waktu Istirahat dan Cuti dalam UUK Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja

Menurut Presiden, dengan omnibus law pemerintah dapat merevisi banyak undang-undang secara sekaligus. Berdasarkan laporan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Presiden menyebut setidaknya ada 82 undang-undang yang akan dipangkas lewat omnibus law.

“Ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai. Sehingga kita ajukan langsung kepada DPR. Bu Puan, ini 82 UU, mohon untuk segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, Bu kalau bisa jangan sampai lebih dari 3 bulan karena perubahan-perubahan dunia ini cepat banget,” ujarnya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top