BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Meskipun Kecamatan Rumpin saat ini telah masuk menjadi salah satu kawasan zona merah penyebaran Covid 19, namun aktivitas perdagangan yang ada di pasar Cicangkal, salah satu pasar tradisional terbesar di wilayah kecamatan tersebut, seolah tidak terganggu dengan potensi bahaya penyebaran virus Corona.
Pantauan awak media, meskipun terlihat beberapa spanduk tentang sosialisasi pencegahan Corona, namun aktivitas transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli masih sangat ramai tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak fisik. Kepadatan pengunjung juga diimbangi dengan banyaknya pedagang yang membuka kios maupun lapak. “Saya belanja kebutuhan sehari – hari, tadi lupa bawa masker,” ungkap seorang warga sebut saja Eka, yang ditemui wartawan, Selasa (12/5/2020).
Sementara Kepala Pasar Cicangkal yang dikonfirmasi awak media ini, belum memberikan jawaban.
Terpisah, Umar selaku Kepala Tata Usaha UPT Puskesmas Rumpin, berharap agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. “Kita harus tetap waspada. Tetap jaga jarak dan gunakan masker saat beraktivitas. Apalagi Kecamatan Rimpin sudah masuk zona merah,” imbaunya.
Sedangkan Camat Rumpin Rusliandy mengatakan, gugus tugas penanganan covid-19 Kecamatan Rumpin sebenarnya sudah melakukan upaya – upaya pencegahan penyebaran virus Corona termasuk di Pasar Cicangkal. Upaya tersebut, sambungnya, telah dilakukan baik sosialisasi secara langsung maupun lewat pemasangan spanduk imbauan agar masyarakat melaksanakan berbagai protokol kesehatan saat beraktivitas apalagi dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Tim gugus tugas juga telah menyampaikan ke pihak pengelola pasar agar selalu memperhatikan point – point yang diatur dalam PSBB. Insya Allah tim kami akan kembali mengingatkan hal tersebut kepada pengelola pasar Cicangkal,” pungkas Rusliandy.[] Fahry