BOGOR-KITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan (anjal) yang dinilai meresahkan. Dalam operasi yang dikomandoi Kasatpol PP Herry Karnadi, petugas mengamankan sedikitnya 24 anjal dari berbagai usia, Selasa (31/7/2018).
Petugas menyisir enam titik lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para anjal tersebut. Mulai dari Warung Jambu, Kebon Pedes, Tugu Kujang, Sambu, Baranangsiang, hingga sekitar Mall BTM.
Menurut Herry, keberadaan mereka sering dikeluhkan oleh warga seperti yang selalu masuk dalam layanan pengaduan. Bahkan, tak sedikit juga warga yang melaporkan langsung kepada Walikota Bogor Bima Arya melalui sosial media.
“Bentuk keresahan yang dialami warga seperti si pengamen yang bertato dan bertindik ini meminta uang secara paksa kepada penumpang. Bahkan, mulut mereka sering bau minuman keras,” ungkap Herry didampingi Kabid Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Bogor, Dimas Tiko.
Sehingga, petugas selain mengamankan anjal yang nongkrong, juga menjaring pengamen yang sedang beroperasi di angkutan umum. “Kami bekerjasama dengan Dishub. Mereka yang memberhentikan angkot, kami yang meringkus pengamennya,” kata dia.
Usai dijaring, puluhan anjal itu dibawa ke Balaikota Bogor untuk di data dan dibina. Tampak para anjal itu dihukum sanksi sosial dengan menyanyikan lagu nasional, jalan jongkok hingga membersihkan sampah yang berserakan.
“Yang kami lakukan sekarang adalah tindakan untuk shock therapy. Kami data dan bina agar jera. Jika mereka mengulanginya lagi, kami akan serahkan ke Polsek untuk ditindak lebih tegas karena kami tidak memiliki wewenang untuk menahan mereka,” pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan para anjal, domisili mereka didominasi warga di luar Kota Bogor. [] Admin