Kota Bogor

Mau Perpanjang SIM, Ini Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 28 Maret 2024

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor  hari Kamis 28 Maret 2024 dilaksanakan di SPBU Cibanteng waktu pendaftaran mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Membawa KTP asli dan fotokopi

Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Uji Psikologi SIM (di lokasi)

Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.

Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani.

Baca juga  Bima Dampingi Mendag Operasi Gula di Pasar Bogor

Perlu diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top