Lokasi SIM Keliling Kota Bogor 4 November 2024
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi warga Kota Bogor dan sekitarnya yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kalian dapat memanfaatkan pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Sat Lantas Polresta Bogor Kota.
Layanan SIM Keliling hari Senin 4 November 2024 dilaksanakan di Lobi Mall BTM waktu pendaftaran mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Fotokopi.( bisa ektp domisili seluruh Indonesia)
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol
Pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi. Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas saat melakukan perpanjangan (di Lokasi)
Untuk pendaftaran sewaktu waktu berubah bila mana terjadi gangguan server atau jaringan. Tidak ada kouta dan tidak ada pendaftaran online untuk perpanjangan SIM.