Pot bunga di pedestrian Kota Sukabumi
BOGOR-KITA.com – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sukabumi Raya (LBH KSR) menilai langkah Kepala Dinas Pengelolaan Sampah Pertamanan dan Pemakaman [DPSPP] Kota Sukabumi Lilis Astri Suryanita tidak tepat sasaran. Penempatan pot bunga di sepanjang pedestrian Kota Sukabumi, justru mempersulit dan menghambat pejalan kaki dan melanggar peraturan.
“Mungkin maksudnya postif DPSPP pasang pot bunga, tapi tidak tepat lokasinya,” tegas Direktur Eksekutif LBH KSR Sugeng Teguh Santoso di Sukabumi, Senin (8/6/2015).
Sugeng menegasakan, jika warga mengeluhkan dan menggugat penempatan pot bunga tersebut. LBH KSR siap mendampingi warga Kota Sukabumi secara hukum. [] Boy