BOGOR-KITA.com – Dugaan manipulasi setoran parkir yang dibayarkan para pengusaha parkir di beberapa mal dan rumah sakit di Kota Bogor yang diduga membuat bocornya potensi PAD, disikapi serius oleh Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya [LBH KBR] Prasetyo.
Menurut Pras, DPRD khususnya Komisi B harus melihat secara serius potensi kebocoran dari hasil pajak parkir ini. Jika perlu diadakan audit atau uji petik terhadap kondisi beberapa pengelola parkir yang ada di mall dan di rumah sakit di kota bogor. Komisi B herus sidak secara langsung parkir yang dikelola oleh pihak swasta, seperti di Mall Botani, BTM, Jambu Dua dan Rumah Sakit Hermina. Harus diaudit berapa pendapatan mereka setiap harinya, dan berapa pajak yang mereka setorkan ke pemerintah daerah,” kata Prast kepda BOGOR-KITA.com, Selasa (8/12/2015).
Pria kalem yang belum lama dilantik menjadi advokat ini menegaskan, khusus hari libur, di Kota Bogor sulit mendapatkan area parkir. Bahkan di beberapa lokasi parkir liar pun sulit mendapat tempat parkir, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu menurut Pras, jika ada dugaan pengusaha parkir ada yang berani bermain-main dengan pajak, maka hal ini bisa dipidanakan.
Pengamat Kebijakan Publik Abdul Fatah mengemukakan hal senada. Pemerintah Kota Bogor harus konsen dan fokus untuk mendongkrak PAD. Banyaknya mall, hotel dan rumah sakit di Kota Bogor dengan menggunakan sistem e-parking harusnya menjadi potensi yang mampu mendongkrak PAD Kota Bogor lebih besar,” ujar Fatah. [] Boy