Sugeng Teguh Santoso
BOGOR-KITA.com – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) dan mahasiswa akan berkoalisi melakukan investigasi guna mengungkap cara kerja mafia perizinan di Kota Bogor, sekaligus mengungkap siapa oknum mafia yang menjadi aktornya. Penegasan ini dikemukakan Kuasa Hukum LBH KBR kepada PAKAR di Bogor, Senin (20/10).
Isu mafia perizinan di Kota Bogor muncul menyusul demo mahasiswa di depan Balaikota yang mendesak Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menindak mafia perizinan yang diduga berada di balik munculnya masalah pada izin sejumlah bangunan komersial di Kota Bogor. Sugeng Teguh Santoso mendukung walikota menindak mafia itu, dan melontarkan dua nama yakni EM dan RB yang menurutnya diisukan sebagai mafia perizinan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat dalam percakapan dengan PAKAR di Bogor, Senin (20/10), membantah ada mafia perizinan di Kota Bogor. Ade mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menerapkan system pengurusan perizinan satu atap. Setiap perizinan yang dimohonkan ke BPPT-PM Kota Bogor juga dijamin tidak ada untuk kepentingan pribadi dan harus melalui proses yang ada. “Proses perizinan di Pemkot Bogor termasuk bagus dan masuk dalam 10 besar terbaik hasil survey KPK,” kata Ade.
Namun demikian, Sugeng mengemukakan, pihaknya tetap mepertanyakan isu mafia perizinan itu. “Sebab, faktanya banyak bangunan yang kemudian bermasalah, dan penyelesaiannya menguras energi, seperti Hotel Amarossa dan lainnya,” katanya.
Untuk membuktikan ada atau tidak mafia perizinan itu, Sugeng menegaskan. LBH KBR akan mengajak mahasiswa melakukan investigasi. “Kami akan mengundang sejumlah pemilik bangunan bermasalah untuk membeberkan bagaimana mereka mengurus izin sehingga timbul masalah,” kata Sugeng yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Invetigasi ini, imbuh Sugeng, diharapkan juga bisa menguak aktor mafia perizinan yang bermain di balik perizinan bermasalah itu.[] Harian PAKAR/Admin