Kota Bogor

LBH KBR dan Mahasiswa Investigasi Mafia Perizinan

Sugeng Teguh Santoso

BOGOR-KITA.com – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) dan mahasiswa akan berkoalisi melakukan investigasi guna mengungkap cara kerja mafia perizinan di Kota Bogor, sekaligus mengungkap siapa oknum mafia yang menjadi aktornya. Penegasan ini dikemukakan Kuasa Hukum LBH KBR kepada PAKAR di Bogor, Senin (20/10).

Isu mafia perizinan di Kota Bogor muncul menyusul demo mahasiswa di depan Balaikota yang mendesak Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menindak mafia perizinan yang diduga berada di balik munculnya masalah pada izin sejumlah bangunan komersial di Kota Bogor. Sugeng Teguh Santoso mendukung walikota menindak mafia itu, dan melontarkan dua nama yakni EM dan RB yang menurutnya diisukan sebagai  mafia perizinan.

Baca juga  Surat Terbuka Perselisihan At Taufiq Belum Ditanggapi, Orang Tua Murid Kirim Surat Kedua Kepada Bima Arya

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat dalam percakapan dengan PAKAR di Bogor, Senin (20/10), membantah ada mafia perizinan di Kota Bogor. Ade mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menerapkan system pengurusan perizinan satu atap. Setiap perizinan yang dimohonkan ke BPPT-PM Kota Bogor juga dijamin tidak ada untuk kepentingan pribadi dan harus melalui proses yang ada. “Proses perizinan di Pemkot Bogor termasuk bagus dan masuk dalam 10 besar terbaik hasil survey KPK,” kata Ade.

Namun demikian, Sugeng mengemukakan, pihaknya tetap mepertanyakan isu mafia perizinan itu. “Sebab, faktanya banyak bangunan yang kemudian bermasalah, dan penyelesaiannya menguras energi, seperti Hotel Amarossa dan lainnya,” katanya.

Baca juga  HO dan IMB Rumah Tinggal Tunggal Diurus di Kecamatan

Untuk membuktikan ada atau tidak mafia perizinan itu, Sugeng menegaskan. LBH KBR  akan mengajak mahasiswa melakukan investigasi. “Kami akan mengundang sejumlah pemilik bangunan bermasalah untuk membeberkan bagaimana mereka mengurus izin sehingga timbul masalah,” kata Sugeng yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Invetigasi ini, imbuh Sugeng, diharapkan juga bisa menguak aktor mafia perizinan yang  bermain di balik perizinan bermasalah itu.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top