Lapak PKL Simpang Ciawi Bakal Dibongkar Besok
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor berencana melakukan pembongkaran terhadap 42 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Ciawi, pada, Selasa (21/11/2023) pagi.
Rencana pembongkaran ini dikatakan, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara, Senin (20/11/2023) saat dihubungi wartawan.
Dalam pembongkaran 42 lapak PKL Simpang Ciawi ini, Satpol-PP Kabupaten Bogor menerjunkan 180 petugas gabungan TNI-POLRI.
“Ratusan gabungan besok diturunkan ke lokasi pembongkaran Ciawi, dan satu alat berat kita turunkan,” ujar Rama Khodara.
Menurutnya, pembongkaran 42 lapak PKL simpang Ciawi ini setelah sebelumnya Pol-PP sudah memberikan surat teguran.
“Semingguan lalu kita sudah layangkan surat peringatan ke PKL, untuk membongkar sendiri, tapi dalam waktu 7×24 jam lapak masih berdiri, maka kita akan bongkar paksa,” tegasnya.
42 lapak PKL ini berdiri di lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
“Mereka berdiri di lahan negara, selain melanggar, keberadaannya membuat kumuh wilayah itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol-PP Kabupaten Bogor, Efendi mengatakan, ada 31 bangunan yang sudah diberi surat pemberitahuan penertiban.
“Ditambah yang di bawah jembatan tol ada 10 lapak pedagang juga,” ujar Efendi kepada wartawan belum lama ini.
Lanjut dia, jika dalam waktu tujuh hari kedepan para pedagang tidak membongkar lapaknya sendiri. Maka, kata dia, Satpol-PP akan membongkar paksa lapak pedagang tersebut.
“Ya kalau mereka tidak membongkar sendiri sesuai waktu yang ditentukan, kita akan bongkar,” tandasnya. [] Danu