BOGOR-KITA.com, TENJO – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berhasil ditangkap warga. Setelah sebelumnya warga Desa Pabuaran berhasil menangkap seorang pelaku curanmor, kali ini penangkapan pelaku curanmor berhasil dilakukan warga Kampung Hajera RT 5 RW 01 Desa Tapos Kecamatan Tenjo sekitar pukul 3.30 WIB, Senin (3/2/2020).
Menurut keterangan korban, Budi Yogatama (28), kronologis penangkapan berawal saat sekitar pukul 3.30 WIB dirinya terbangun mendengar suara orang masuk ke garasi rumahnya. Dia menjelaskan, saat itu langsung keluar rumah dan menuju garasi tempat penyimpanan kendaraan sepeda motor miliknya. “Melihat saya keluar, pelaku langsung melarikan diri bersama temannya. Saya pun langsung berteriak dan karena sudah pagi, sontak banyak warga datang membantu mengejar pelaku,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah dikejar hampir sekitar 500 meter dari tempat kejadian percobaan pencurian, salah satu pelaku berhasil ditangkap warga. “Sementara satu pelaku lainnya berhasil lolos melarikan diri,” ujarnya. Dari keterangan yang dikumpulkan awak media ini, tertangkapnya pelaku curanmor tersebut langsung menjadi perhatian warga. Terduga pelaku tak ayal menjadi bulan – bulanan emosi warga. Beruntung aparat pengurus lingkungan dan kepolisian berhasil meredam amarah warga.
Pelaku curanmor inipun, sempat diikat oleh warga dan dicecar berbagai pertanyaan tentang identitas dirinya disertai pukulan bogem mentah dari warga yang geram terhadap perbuatannya. Akhirnya pelakupun diserahkan kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Parungpanjang. Dikonfirmasi peristiwa ini, Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang AKP Irwan Alexander membenarkannya. Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus tersebut. “Terduga pelaku percobaan curanmor ini masih di bawah umur. Inisial MA, umur 17 tahun. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya. [] Admin