Kota Bogor

KPUD Kota Bogor Siap Jika Pileg Dimajukan

Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor siap melaksanakan pesta demokrasi kapan pun waktunya.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin, menyusul adanya isu akan dimajukannya waktu pemilihan legislatif yang mencuat belakangan ini.

“Pada prinsipnya KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kota akan siap melaksanakan kapan pun waktunya,” ucap Samsudin kepada wartawan, di Bogor, Jum’at (13/11/2020).

Jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 sambung Samsudin, pilkada serentak itu dilaksanakan November 2024 atau satu bulan setelah presiden terpilih dilantik.

Namun, saat evaluasi pemilu 2019 lalu, sedikitnya ada 600 orang penyelenggara pemilu meninggal karena kelelahan.

Wacana digelarnya pilkada pada 2024, lanjut Samsudin, kini sudah dievaluasi pemerintah pusat dan DPR. Namun ada opsi. Opsi pertama pada 2022 setiap tahapan pemilu yang dilaksanakan ada jeda waktu yang leluasa. 2020 pilkada, 2021 kosong, 2022 pilkada, 2023 kosong, 2024 pemilu, itu opsi pertama.

Baca juga  Dinkes Kota Bogor Vaksinasi 64 Ribu Anak Usia Sekolah dalam Tiga Hari Ini

Kemudian, opsi kedua pada 2023, artinya kembali ke jadwal normal. Sebagaimana diketahui pilkada Jawa Barat, Kota Bogor terakhir dilaksanakan tahun 2018.

Wacana itu bergulir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama pemerintah pusat dan KPU serta Bawaslu.

“Kemungkinan akan dibahas 2021, karena kemarin tahun 2020 ini DPR ngejar Undang-Undang Cipta Kerja. Secepatnya masyarakat akan mengetahui kapan waktunya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top