KPU Kota Bogor Segera Tetapkan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor akan segera menetapkan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih.
Penetapan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin, pada Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, BRPK menjadi dasar bagi KPU daerah untuk menetapkan pasangan calon terpilih yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada.
“Surat BRPK-nya sudah keluar. KPU RI telah bersurat kepada kami untuk daerah yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil Pilkada agar segera menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024,” ujar Dian Yamin.
Dian menambahkan, penetapan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin akan dilakukan melalui rapat pleno KPU Kota Bogor. Namun, jadwal rapat pleno tersebut masih belum ditentukan.
Setelah penetapan dilakukan, KPU Kota Bogor akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kota Bogor dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor.
“Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat,” jelasnya. [] Ricky