BOGOR-KITA.com, BOGOR- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachiem mengatakan Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) dan membentuk Rukun Warga (RW) Siaga Covid-19.
“Besok (hari ini -red) kita akan kumpulkan para Camat dan OPD terkait. Kemudian akan kami koordinasikan bersama para Lurah untuk persiapan-persiapan yang lebih detail di wilayah masing-masing. Selain itu kami akan menyiapkan kampung siaga di tingkat RW,” ujar Dedie Senin (30/3/2020).
Mantan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Kota Bogor. Berikut selengkapnya.
Dengan diputuskannya Kota Bogor melakukan Karantina Wilayah Parsial, maka segera petakan wilayah-wilayah terbatas mana saja yang akan dikarantina dengan menyebutkan minimal mana-mana saja zona-zona merah di Kota Bogor, kedua siapa saja orang yang terkena status ODP , PDP dan bahkan Positif wajib dibuka ke masyarakat. Sehingga masyarakat luas akan lebih tahu harus berbuat apa dan bagaimananya dalam upaya pencegahan penyebaran virus, di sisi lain maka yang paling pertama tama kalau wilayah tertentu dikarantina berarti semua yang berada di wilayah karantina terbatas disiapkan segala kebutuhan dasarnya agar tidak keluar masuk, ke wilayah terbatas lainnya. Apalagi dimana wilayahnya terpapar lebih tinggi lagi statusnya seperti PDP dan bahkan Positif, maka perlu diketahui radiusnya, kalau tidak, khawatir terjadi bantah-bantahan sosial di masyarakat. Oleh karenanya sekali lagi, saat ini perlu disajikan lebih detail data peta penyebaran data ODP, PDP dan bahkan data demografi pasien positif corona dimaksud. Keseluruhan informasi yang transparan dan kesiapan siagaan aparatur wilayah dan masyarakat dibutuhkan untuk saling mengingatkan dan saling menjaga.
Saya ingatkan kembali, pemerintah daerah kota wajib mengisolasi secara terukur dan maksimal di rumah sakit- rumah sakit bagi status PDP , karena kecenderungan yang wafat dari status ini, sekali lagi wajib isolasi PDP selain yang sudah pasti yang positif.
Melihat pola karantina wilayah parsial, asumsinya adalah peta penyebaran atau zona-zona penyebaran, kalaulah dasarnya adalah data ODP dan PDP bahkan warga positif, maka karantina wilayah parsial akan terkendala faktor demografi wilayah, yaitu batas wilayah RT dan atau RW , akan menjadi kendala lapangan tersendiri . Maka sepakat ini semua harus disosilisasikan cepat , tepat dan tegas.
Mari bersatu untuk menjalankan karantina wilayah parsial yang telah ditetpkan oleh tim gugus tugas Kota Bogor untuk Covid 19.[] Hari