Kota Bogor

Komisi IV Minta Disdik Sosialisasikan PPDB Secara Masif, Libatkan Sekolah

BOGOR-KITA.com, BOGOR  – Jelang dimulainya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajar 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online secara masif dan merata agar seluruh orang tua murid mengerti prosesi pendaftaran.

Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi polemik dalam penyelenggaraan PPDB nanti karena semuanya sudah berbasis online.

“Kita berharap tidak ada lagi kesalahan sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena sudah berbasis online. Bagaimana pun, tidak semua orang tua murid mengerti dan paham (sistem online),” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, Senin (29/5/2023).

Pria yang akrab disapa ASB ini juga menyarankan kepada Disdik Kota Bogor agar pihak sekolah diberikan ruang untuk ikut membantu melakukan pendaftaran secara kolektif bersama orang tua murid.

Baca juga  Sosialisasi Perundingan Perdagangan Internasional, Kota Bogor Siap Jadi Hub RCEP

“Ada loh, orang tua murid yang tidak memiliki gadget dan masih belum melek teknologi. Pastinya, mereka (sekolah) paham dan mengerti proses pendaftaran secara online,” katanya.

Ia mengingatkan agar dalam proses PPDB nantinya, harus tetap memprioritaskan warga kurang mampu.

Selain itu, permasalahan kesenjangan jumlah SD dengan SMP dan SMA negeri yang ada di Kota Bogor. Sebab hal ini, menyebabkan sedikit masyarakat Kota Bogor yang merasakan layananan pendidikan secara merata. Terlebih, bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupatennya Bogor.

“Seperti di pinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA,” ungkapnya.

Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda. Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.

Baca juga  SMKN 3 Kota Bogor Terima 745 Pendaftar PPDB Tahap 1

“Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri,” jelasnya.

Terkait kurikulum merdeka belajar, ASB juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor. Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.

“Karena, pembelajaran di abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi,” tuturnya.

Oleh karena itu, tambah ASB diharapkan dengan melakukan pemerataan siswa, dan peningkatan SDM guru dan sekolah yang berdekatan serta melakukan rotasi mutasi guru, serta pemerataan sarana dan prasarana sekolah, menjadi solusi pendidikan di Kota bogor. [] Ricky

Baca juga  Rekor, 49 Positif Covid-19 di Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top