Regional

Ketua Pansus V DPRD Jabar: Raperda Perlu Kajian Mendalam

BOGOR-KITA.com, KOTA CIREBON – Raperda Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian ini membutuhkan sebuah kajian yang lebih dalam untuk dimaksimalkan dan membutuhkan referensi dari daerah.

Hal ini dikemukakan Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Sabil Akbar saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Jumat (12/6/2020).

Sabil Akbar mengatakan, kunjungan kerja Pansus V di DKIS Kota Cirebon merupakan salah satu upaya penyempurnaan pembahasan Raperda Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian. Ia menambahkan, hadirnya Perda Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Provinsi Jawa Barat dapat bersinergi dengan maupun melengkapi perda sejenis yang terdapat di daerah.

Selain itu lanjut Sabil, pihaknya berkomitmen penuh dalam pembahasan raperda tersebut. Sehingga inovasi, dan prestasi-prestasi Pemdaprov Jabar dalam komunikasi informasi dapat dipertahankan bahkan mampu mendorong peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merata di Provinsi Jawa Barat.

Baca juga  Anggota DPRD Jabar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Cimandala

Sementara itu Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Heri Dermawan mengapresiasi, kinerja DKIS Kota Cirebon. Ia pun berharap, dengan capaian positif yang telah dilakukan oleh DKIS Kota Cirebon dapat segera menjadikan Cirebon sebagai salah satu Smart City di Provinsi Jawa Barat yang bermanfaat bagi masyarakat.

Masih dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pansus V Sri Budiraharjo berharap, Raperda Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian manfaatnya dapat dirasakan oleh pemerintah di tingkat kabupaten/kota.

“Perda ini bisa dilaksanakan bisa sempurna, dan bisa digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Sri Budiraharjo. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top