Kota Bogor

Kecamatan Bogor Tengah Tertibkan PKL Nyi Raja Permas

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kecamatan Bogor Tengah bersama Satpol PP Kota Bogor melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Nyi Raja Permas, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Camat Bogor Tengah Abdul Wahid mengatakan, keberadaan PKL di Nyi Raja Permas tidak semestinya berada di kawasan tersebut. Sebab, para pedagang tersebut selama ini telah membuat kumuh kawasan yang akan dijadikan alun-alun Kota Bogor.

“Para pedagang liar yang memang berdagang bukan pada tempatnya, selain itu eks Taman Topi yang akan dibangun alun-alun kota berada di sampingnya (Nyi Raja Permas),” kata Wahid, Rabu (23/6/2021).

Wahid menjelaskan penertiban dan penataan kawasan di Nyi Raja Permas dilakukan hingga jalur pedestrian yang diperuntukan bagi pejalan kaki. Penertiban tersebut masih akan dilanjutkan besok, Kamis (24/6/2021).

Baca juga  Nyi Raja Permas Ditutup, PKL Direlokasi ke Blok F Pasar Kebon Kembang

“Alhamdulillah, sampai besok terus akan dilakukan oleh teman – teman dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor,” ucapnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top