Kab. Bogor

Soal PKL Pindah ke Blok F, DPRD Persoalkan DP Rp20 Juta, Bima Berharap Ada Titik temu

Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau progres pembangunan blok F pasar Kebon Kembang, Kamis (21/1/2021)

BOGOR-KITA.com, BOGOR- DPRD Kota Bogor masih mempersoalkan uang muka atau DP sebesar Rp20 juta yang harus dibayar oleh PKL Nyi Raja Permas bila masuk kios di Blok F Pasar kebon Kembang Kota Bogor. Wali Kota Bima Arya berharap ada titik temu, ada konsep yang bisa diterima oleh PKL Nyi Raja Permas.

Pembangunan Blok F Pasar Kebon Kembang itu sendiri sudah sesuai rencana.

“Kita melihat progres fisiknya bagus sesuai dengan perencanaan, sekarang yang penting adalah semaksimal mungkin memasukan pedagang kaki lima (PKL) ke sini (Blok F),” kata Bima Arya saat meninjau progres pembangunan pasar itu, Kamis (21/1/2021).

Dalam ksempatan ini Bima menyatakan harapannya agar PKL terutama yang selama berdagang di Nyi raja Permas dapat masuk kios di Blok Pasar Kebon Kembang itu.

“Saya berharap bisa maksimal di situ, terutama PKL di Nyi Raja Permas. Saya juga berharap ada titik temu dan ada konsep yang bisa diterima semua, sehingga mereka bisa masuk di sini, karena Blok F ini konsep kita untuk melakukan penertiban secara keseluruhan,” kata  Bima.

Baca juga  Realisasi Pajak Melampaui Target, Ade Yasin Puji Bappenda

Bima meminta pihak terkait untuk mendata kembali PKL Nyi Raja Permas, karena kios yang disiapkan hanya 115 kios, sedangkan PKL Nyi Raja Permas ada sekitar 200 PKL.

“Makanya perlu didata lagi, karena saya lihat tidak semuanya aktif, harus disesuaikan datanya dan sebagian juga bisa di Blok A,” kita Bima.

DPRD Kota Bogor, setelah bertemu dengan PKL Nyi Raja Permas yang menolak relokasi, juga  berharap ada titik temu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi mengatakan, saat mendengar adanya rencana pemindahan PKL atau pedagang ke Blok F, dirinya bersama anggota komisi II mengambil langkah untuk mengadakannya audensi dengan para PKL. Selain PKL Nyi Raja Permas pihaknya juga melakukan audensi dengan PKL Curug Mekar.

Baca juga  Libur Panjang, Tidak Ada Ganjil Genap di Kota Bogor, Masuk Tempat Wisata Wajib Bawa Surat Antigen

“Kami langsung tindak lanjuti untuk melakukan audensi dengan mereka pada Senin tanggal 19 Januari 2021 kemarin. Nah mereka datang ke kami meminta informasi berkenaan dengan keberadaan  PKL Myi Raja Permas yang akan dipindahkan ke Blok F,” kata Rusli, Kamis (21/1/2021).

Menurut politisi Partai Golkar ini, pemindahan PKL ke blok F ini perlu  proses penyesuaian dan mendengarkan keluhan-keluhan dari para PKL dulu, karena ketika dipindahkan para PKL pasti memiliki kesulitan memulihkan ekonomi di situasi pandemi ini.

“Terlebih yang jadi dasar utama adalah  masalah DP hampir kurang lebih Rp20 juta, itu yang menjadi kendala mereka. Dal;am situasi sulit seperti ini memang harusnya ada solusi dari hal tersebut,” jelasnya.

Rusli menjelaskan, bahwa pihaknya tidak akan menyalahkan Perumda PPJ, karena mereka berkomitmen merenovasi dan bangun pasar dalam situasi covid-19.

Baca juga  Anggaran Rp1,5 Miliar per Desa Era Rudy Susmanto- Jaro Ade Boleh untuk Apa Saja?

“Ini juga sebetulnya untuk kebaikan para pedagang. Hanya saja waktunya tidak tepat, karena  mata pencaharian PKL itu juga terbatas, konsumennya juga menurun, nah ini  yang tidak ketemu,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pihaknya harus bisa  mencari solusi untuk para PKL. “Maka dari itu nanti pada tanggal 27 Januari 2021, komisi II akan menyegerakan pemanggilan pihak kecamatan, Dinas Koperasi dan UMKM dan Perumda PPJ,” kata Rusli.

Rusli mengatakan, ada informasi melibatkan pihak ketiga yakni investor sebagai solusi. Menurut Rusli solus melibatkan pihak ketiga itu juga tidak baik, karena berpotensi kios diambil alih oleh mereka.

Solusi lain, terkait permintaan PKL yang meminta waktu agar diberikan keleluasaan kepada mereka untuk mengumpulkan DP. “Mudah-mudahan ada solusi demi ke baikan bersama,” pungkasnya. [] Ricky

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top