Eko Prabowo
BOGOR-KITA.com – Pada ahun 2014 lalu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo berhasil menciptakan satu unit tim yang diberi nama sebagai Tim Garda Senyap.
Tim tersebut beranggotakan sebanyak 25 orang personel khusus, dan kerjanya selama 24 jam melakukan kegiatan patroli menelusuri seluruh wilayah Kota Bogor. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Garda Senyap bekerja secara mobile untuk menangani kegiatan penertiban terhadap permasalahan-permasalahan yang sering terjadi, seperti penertiban pedagang kaki lima (PKL), gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, anak jalanan, dan lain sebagainya.
“Hasilnya bagus. Karena kita dapat informasi secara cepat dan akurat terkait segala permasalahan di wilayah. Salah satu contohnya, saat ada aksi tawuran remaja dengan geng motor, kita bisa mencegahnya,” terang dia.
Eko mengaku, saat ini masih ada kendala yang masih menjadi perhatian utama Satpol PP Kota Bogor, seperti masih kurangnya jumlah personel. Saat ini anggota Satpol PP Kota Bogor totalnya berjumlah 254 orang. Dari jumlah itu, 50 orang di antaranya bertugas di lapangan, dan 25 orang lainnya merupakan petugas khusus di penegakan perda. Selain itu, masalah luas kantor Satpol PP. Meski lokasinya strategis karena berada di Jalan Pajajaran, tetapi bangunannya sudah tidak memadai, karena tidak mampu menampung jumlah anggota Satpol PP saat ini.
“Dinamika pembangunan di Kota Bogor sangat cepat, sehingga dibutuhkan petugas yang siap siaga untuk menangani berbagai permasalahan yang muncul di seluruh wilayah Kota Bogor. Kami berharap ke depannya ada tambahan personel, dan kami juga membutuhkan anggota Satpol PP perempuan sekitar 30 orang. Semoga seluruh rencana program yang sudah diusulkan kepada Pemkot Bogor dapat terealisasi, sehingga seluruh harapan menjemput perubahan akan terwujud di Kota Bogor ini,” kata dia.=RIF/ROY
Zona Tertib
Satpol PP memiliki posisi yang strategis sebagai garda terdepan yang berperan sentral serta tugas dan tanggungjawab yang berat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Begitu pula dalam penegakan peraturan daerah (Perda) yang memiliki dampak langsung pada peningkatan kuantitas dan kualitas dalam mengontrol kelancaraan fungsi pemerintahan.
Setiap anggota Satpol PP itu bukan hanya dituntut mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsinya saja, tapi juga harus mampu menjalankan secara proporsional serta profesional. Karena masih ada sebagian masyarakat yang tidak patuh dan tidak taat peraturan. Terkadang keberadaan Satpol PP malah menimbulkan benturan.
Jadi untuk menghindari terjadinya benturan tersebut, selain harus dapat melakukan koordinasi yang baik dengan instansi terkait, setiap anggota Satpol PP juga harus memiliki kemampuan manajerial yang andal dan arif, dengan tetap mengutamakan fungsi pelayanan melalui pendekatan aspiratif, responsif dan persuasif.
Nah, hal-hal tersebutlah yang kerap disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo kepada jajarannya, agar ke depan, Satpol PP terus berinovasi dan menciptakan terobosan dalam pengamanan dan penegakan perda di Kota Bogor ini. Dibawah kepemimpinan Eko yang sudah bertugas menjadi Plt Kasatpol PP sejak bulan April 2014, hingga didefinitifkan menjadi Kasatpol PP pada bulan September 2014.
Banyak terobosan program dan kemajuan terutama dalam menjemput perubahan yang terus digaungkan oleh Walikota Bogor Bima Arya.Kota Bogor yang mengalami berbagai kemajuan dan perkembangan dalam pembangunan di berbagai wilayah, menjadi tantangan tersendiri bagi Satpol PP sebagai aparat yang bertugas menjadi ujung tombak utama dalam penegakan perda.
Eko mengatakan, di tahun 2015 ini, berbagai program disiapkan untuk menjemput perubahan dan langkah membangun sebuah komitmen bagi anggota Satpol PP. Salah satu program prioritas adalah menciptakan zona tertib di Kota Bogor, di antaranya, tertib usaha, tertib membangun, tertib berjualan, tertib membeli, tertib menyeberang di sejumlah titik lokasi, dan tertib diri pada anggota Satpol PP itu sendiri.
“Kita akan menggaungkan zona tertib itu pada 2015 ini. Beberapa prioritas program dibentuk termasuk fasilitas-fasilitasnya juga sudah dilengkapi, bahkan saat ini relative lebih memadai praja wibawa sebagai Satpol PP yang dibanggakan dan disegani oleh masyarakat Kota Bogor,” katanya.
Mantan Kepala Inspektorat Kota Bogor ini juga melakukan terobosan brilian dengan memberikan kebebasan kepada seluruh bawahannya untuk melakukan inovasi-inovasi dalam menjalankan tugasnya.
Satpol PP terus menjadi sorotan karena banyaknya permasalahan dan pelanggaran terhadap perda yang dilakukan berbagai pihak, sehingga peranan Satpol PP sangat diharapkan sebagai aparat penegak perda yang mampu menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi.
Maka, untuk menjadikan Satpol PP sebagai institusi berwibawa, disegani dan menjadi kebanggaan Kota Bogor, Eko melakukan terobosan dengan pembenahan internal secara menyeluruh, kemudian melakukan pemetaan serta perincian segala bentuk permasalahan yang terjadi di Kota Bogor, dan menggali potensi serta tantangan ke depan Satpol PP.
“Saya memberikan semangat motivasi bagi bawahan untuk membenahi seluruh lini sektor di Satpol PP ini. Kita ingin adanya perubahan yang signifikan di berbagai bidang. Satpol PP harus bisa jadi yang dibanggakan oleh Pemkot Bogor, sehingga harus wibawa dengan bangga menjadi anggota Satpol PP. Kita juga sempat terpuruk dengan beberapa kasus yang menimpa internal anggota Satpol PP, namun dengan semangat perubahan, semuanya bersama bahu-membahu menciptakan berbagai terobosan untuk kemajuan Satpol PP Kota Bogor,” jelas Kasatpol yang memiliki personil sebanyak 254 ini.
Dalam penanganan berbagai permasalahan di Kota Bogor, program prioritas yang sudah dilakukan diantaranya, penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL), menindak tegas bangunan bermasalah. Dalam kegiatan penertiban para pedagang, selalu dilakukan dengan cara persuasif, sosialisasi, dan memberikan himbauan sampai kepada giat penertiban, termasuk bagi perusahaan-perusahaan yang diketahui telah melanggar aturan, semuanya ditindak berdasarkan prosedural setelah adanya pelimpahan dari Dinas Wasbangkim.
“Setiap ada pengusaha yang melakukan pelanggaran, maka dalam penindakannya dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah dinas instansi terkait, dan Satpol PP merupakan instansi terakhir dalam penegakan perda. Jadi kita menunggu dulu pelimpahan dari Dinas Wasbangkim. Setelah itu baru kita tindak dengan prosedural sesuai aturan perda,” bebernya.
Eko juga melakukan revolusi mental terhadap seluruh bawahannya, dengan membuat komitmen yang kuat agar terjadi perubahan pada seluruh komponen Satpol PP Kota Bogor. Anggota Satpol PP harus menjadi kebanggaan, disegani tetapi tidak ditakuti oleh orang-orang yang melanggar perda. Itu paradigma yang dirubah dan sedikit demi sedikit menyadarkan anggota sekaligus membinanya untuk mencari potensi pendapatan lain tetapi secara legal.[] Harian PAKAR/Admin